Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saatnya Kita Bentuk Polisi Adiktif di Sekolah

13 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   14:00 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswa-siswa SMA 3 Kota Magelang sedang mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba dari BNN Temanggung, Selasa (12/9/2017). | KOMPAS.com/Ika Fitriana

Pernahkah Anda membayangkan sebuah sekolah yang bebas dari ancaman narkoba dan zat adiktif lainnya? Sebuah sekolah di mana setiap siswa merasa aman, nyaman, dan terlindungi? Mimpi ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Salah satu langkah konkrit yang dapat kita ambil adalah dengan membentuk Polisi Adiktif di sekolah.

Apa itu Polisi Adiktif?

Lebih dari sekadar sebutan, Polisi Adiktif adalah sebuah gerakan, sebuah semangat, sebuah komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba. Mereka adalah siswa-siswa terpilih, para pahlawan tanpa jubah yang berani berdiri di garis depan melawan ancaman laten yang mengintai di balik seragam sekolah.

Mereka adalah sahabat, penasihat, sekaligus pelindung bagi teman-temannya. Dengan pengetahuan yang memadai dan semangat yang membara, Polisi Adiktif siap menjadi benteng pertahanan terakhir melawan godaan narkoba. Mereka bukan sekadar pengawas, melainkan juga motivator yang menginspirasi teman-temannya untuk meraih mimpi yang lebih tinggi.

Bayangkan sebuah sekolah di mana setiap siswa merasa aman untuk bertanya, berbagi, dan mencari bantuan. Di mana setiap siswa memiliki teman yang siap mendengarkan dan memberikan dukungan. Itulah visi dari Polisi Adiktif. Mereka adalah jembatan penghubung antara siswa dengan guru, orang tua, dan komunitas, menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dengan kegiatan-kegiatan kreatif dan inovatif, Polisi Adiktif tidak hanya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga menciptakan suasana yang menyenangkan dan inspiratif. Mereka menggelar lomba poster, drama, atau seminar yang menarik minat siswa. Melalui kegiatan-kegiatan ini, pesan tentang bahaya narkoba disampaikan dengan cara yang lebih mudah dipahami dan diingat.

Tentu saja, perjalanan membentuk Polisi Adiktif tidak selalu mulus. Ada tantangan yang harus dihadapi, seperti kurangnya dukungan dari beberapa pihak, atau stigma negatif yang masih melekat pada masalah narkoba. Namun, dengan semangat yang tinggi dan kerja sama yang baik, semua tantangan pasti dapat diatasi.

Polisi Adiktif adalah bukti nyata bahwa perubahan dimulai dari diri sendiri. Dengan melibatkan siswa secara aktif dalam upaya pencegahan narkoba, kita tidak hanya menyelamatkan generasi muda, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi bangsa.

Mengapa Polisi Adiktif Penting?

Remaja, dengan semangat ingin tahu yang tinggi dan dorongan untuk mencoba hal baru, seringkali menjadi sasaran empuk bagi pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba. Lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan, justru bisa menjadi tempat perkenalan dengan zat-zat berbahaya. Dengan adanya Polisi Adiktif, kita dapat menciptakan benteng pertahanan pertama yang kuat di lingkungan sekolah.

Poin penting lainnya adalah deteksi dini. Polisi Adiktif yang terdiri dari teman sebaya, seringkali lebih peka terhadap perubahan perilaku teman-temannya. Mereka dapat dengan cepat mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada guru atau konselor sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun