Artikel ini mengingatkan kita pentingnya data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu, 27 November 2024.
Setiap lima tahun sekali, detak jantung demokrasi Indonesia berdenyut lebih kencang.
Ritme kampanye yang meriah, janji-janji politik yang membuncah, hingga hiruk pikuk debat kandidat mewarnai perhelatan akbar pemilihan umum, baik nasional ataupun daerah.
Di tengah euforia tersebut, ada satu momen yang tak kalah penting namun seringkali luput dari sorotan yakni menanti undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat undangan KPU, atau yang lebih dikenal dengan sebutan model C6, adalah secarik kertas putih yang menyimpan makna begitu besar.
Di balik desain sederhana dan ukurannya yang relatif kecil, tersimpan undangan untuk turut serta dalam pesta demokrasi terbesar di negeri ini.
Bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, model C6 adalah tiket masuk ke ruang pengambilan keputusan bersama.
Bagi sebagian orang, menanti model C6 adalah seperti menanti kedatangan tamu istimewa.
Ada rasa haru dan bangga karena namanya tercatat sebagai bagian dari daftar pemilih tetap (DPT).
Namun, bagi yang lain, penantian ini bisa terasa panjang dan membingungkan. Terlebih bagi mereka yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.
Ingatan akan pengalaman masa lalu kerap muncul saat menanti model C6.
Dulu, saat pertama kali menerima surat undangan ini, perasaan campur aduk melanda. Ada rasa gugup, penasaran, sekaligus antusias.
Gugup karena harus menentukan pilihan yang akan membawa dampak bagi masa depan bangsa.
Penasaran ingin tahu seperti apa suasana di tempat pemungutan suara (TPS). Dan antusias karena akhirnya bisa ikut serta dalam proses demokrasi yang sesungguhnya.
Seiring berjalannya waktu, penantian model C6 menjadi semacam ritual tahunan.
Setiap kali menjelang pemilu atau pilkada, ingatan akan pengalaman-pengalaman sebelumnya selalu hadir.
Ada yang merasa lebih tenang, ada pula yang justru semakin gelisah. Namun, satu hal yang pasti, semangat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tetap menyala.
Model C6 bukan sekadar selembar kertas. Ia adalah simbol partisipasi warga negara dalam menjalankan pemerintahan.
Ia adalah bukti bahwa setiap suara memiliki arti dan bernilai sama.
Dengan menerima dan menggunakan model C6, kita tidak hanya menjalankan hak pilih, tetapi juga menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Partisipasi aktif dalam pemilu adalah bentuk nyata dari cinta kita terhadap negara. Setiap suara kita memiliki kekuatan untuk mengubah masa depan bangsa.
Mari kita gunakan hak pilih ini dengan bijak, dengan memilih pemimpin yang benar-benar amanah dan berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan rakyat di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Rabu, 27 November 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI