Fenomena parkir sembarangan ini juga dipengaruhi oleh kebiasaan dan budaya masyarakat. Di beberapa daerah, memarkir kendaraan di jalanan telah menjadi hal yang lumrah dan dianggap sebagai hak pribadi.
Padahal, jalanan merupakan ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya ketertiban dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar juga memperkuat kebiasaan buruk ini.
Tidak hanya itu, faktor geografis dan kondisi fisik jalan juga turut mempengaruhi. Di daerah dengan topografi yang tidak rata atau memiliki banyak gang sempit, sulit untuk menyediakan lahan parkir yang memadai.Â
Selain itu, kondisi jalan yang rusak atau tidak rata juga dapat menghambat upaya penataan parkir.
Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan
Selain gangguan lalu lintas dan konflik antarwarga, permasalahan parkir sembarangan juga membawa dampak sosial yang lebih luas. Salah satunya adalah penurunan kualitas hidup masyarakat.
Ketidaknyamanan akibat kesulitan mencari tempat parkir, risiko kecelakaan, dan polusi udara yang meningkat akibat kemacetan, secara signifikan mengurangi kualitas hidup warga.Â
Anak-anak yang kesulitan bermain di lingkungan sekitar karena jalanan penuh mobil, orang tua yang kesulitan membawa belanjaan, dan warga yang kesulitan mengakses fasilitas umum seperti puskesmas atau sekolah, adalah beberapa contoh dampak langsung yang dirasakan.
Lebih jauh lagi, masalah parkir ini juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. Warga yang memiliki garasi pribadi atau mampu menyewa tempat parkir tentu lebih nyaman dibandingkan mereka yang tidak.Â
Hal ini dapat menimbulkan perasaan tidak adil dan memicu konflik horizontal di masyarakat.
Selain itu, fenomena parkir sembarangan juga dapat menjadi cerminan dari tata kelola pemerintahan yang lemah. Kurangnya pengawasan dan penegakan aturan parkir menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah dasar yang dihadapi masyarakat.