Kedua, pencegahan kebakaran. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, serta membangun sistem peringatan dini kebakaran hutan.
Pencegahan kebakaran, terutama kebakaran hutan dan lahan, adalah upaya proaktif yang sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif kebakaran terhadap masyarakat.
Salah satu cara efektif untuk mencegah kebakaran adalah melalui peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta pembangunan sistem peringatan dini.
Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta pembangunan sistem peringatan dini kebakaran hutan merupakan langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Dengan upaya yang terpadu dan melibatkan berbagai pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari.
Ketiga, pengembangan alternatif ekonomi. Memberikan dukungan kepada masyarakat sekitar lahan gambut untuk mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan, seperti ekowisata, agroforestri, dan budidaya ikan.
Pengembangan alternatif ekonomi adalah upaya untuk memberikan pilihan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar lahan gambut yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan dibandingkan dengan praktik-praktik yang berpotensi menyebabkan kebakaran, seperti pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Dengan memberikan dukungan dan pelatihan, masyarakat dapat beralih ke sektor-sektor ekonomi yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Pengembangan alternatif ekonomi merupakan salah satu kunci untuk mengatasi masalah kebakaran lahan gambut.
Dengan memberikan dukungan yang tepat, masyarakat dapat beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan sejahtera, sekaligus berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Keempat, peningkatan kapasitas. Melakukan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta mengenai pentingnya lahan gambut dan cara pengelolaannya yang berkelanjutan.