Mohon tunggu...
Jujun Junaedi
Jujun Junaedi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Pendidik dan pemerhati lingkungan. Aktif mengedukasi di sekolah berwawasan lingkungan di Kota Bandung sejak 1997

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gak Boleh Gitu Ah Sama Tetangga! Pengingat Agar Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Tetangga

2 Agustus 2024   20:27 Diperbarui: 2 Agustus 2024   20:32 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Menjaga hubungan baik dengan tetangga | Image by Freepik

1. Ketika tetangga membuat kebisingan 

Misalnya, bermain musik terlalu keras pada malam hari. Situasi ini memang sering menjadi pemicu konflik antar tetangga. Jika kita berada dalam posisi yang merasa terganggu

2. Ketika tetangga mengganggu privasi 

Misalnya, mengintip ke halaman rumah tetangga. Ini adalah contoh pelanggaran privasi yang sering terjadi dalam hubungan antar tetangga. Tindakan mengintip ini dapat membuat tetangga merasa tidak nyaman dan tidak aman.

3. Ketika tetangga berperilaku tidak sopan

Misalnya, membuang sampah sembarangan di depan rumah tetangga. Ini adalah masalah umum yang sering terjadi dan sangat mengganggu. Tindakan membuang sampah sembarangan tidak hanya membuat lingkungan terlihat kotor, tetapi juga menunjukkan kurangnya kesadaran akan kebersihan dan kenyamanan bersama.

Cara Menanggapi Situasi Seperti Ini:

1. Komunikasi yang Baik
Cobalah untuk berkomunikasi dengan tetangga secara langsung dengan cara yang sopan dan santun. Jelaskan bahwa tindakan mereka mengganggu dan minta mereka untuk menghentikannya.

Contoh komunikasi yang baik: Permisi, saya mau bicara sebentar. Sebenarnya, saya merasa agak terganggu dengan (sebutkan tindakannya, misalnya: suara musik yang terlalu keras pada malam hari, atau bau asap rokok yang masuk ke rumah). Mungkin bisa kita cari solusi agar kita sama-sama nyaman?"

2. Mediasi
Jika komunikasi langsung tidak berhasil, ajak orang lain yang dipercaya, seperti ketua RT atau tokoh masyarakat, untuk menjadi mediator. Tentu, sangat bijak melibatkan pihak ketiga yang dipercaya, seperti ketua RT atau tokoh masyarakat, jika komunikasi langsung tidak berhasil menyelesaikan masalah dengan tetangga.

3. Laporkan ke Pihak yang Berwajib
Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, laporkan ke pihak yang berwajib, seperti RT atau kepolisian. Jika upaya komunikasi dan mediasi dengan tetangga tidak membuahkan hasil, maka melaporkan masalah tersebut kepada pihak yang berwajib seperti RT atau kepolisian adalah langkah yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun