Delman adalah kendaraan atau moda transportasi tradisional yang sejak lama ada di Indonesia. Hampir di seluruh wilayah nusantara kendaraan bertenaga kuda ini masih dapat dijumpai.
Walaupun di zaman modern, kendaraan yang dikemudikan oleh seorang kusir ini, haruslah berjuang mempertahankan eksistensinya guna mempertahan tradisi budaya dan kebutuhan perekonomian masyarakat sekitar.
Di tengah tantangan dan himpitan zaman modern, delman moda transportasi tenaga kuda dengan roda dua, tiga atau empat ini hingga saat ini masih tetap ada dengan keterbatasannya.
Seperti halnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat delman masih bisa beroperasi, walaupun area geraknya dibatasi di tempat-tempat tertentu, salah satunya karena alasan kenyaman lingkungan.
Di jalur utama di Kabupaten Garut kendaraan delman ini dibatasi bahkan dilarang karena alasan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas. Selanjutnya, daerah edar delman dialihkan ke tempat-tempat tertentu, seperti jalur tidak rawan macet dan daerah destinasi wisata.
Berdasarkan pemantauan langsung, misalnya hari Ahad kemarin (5/5/2024) saat saya berkunjung ke Garut, masih melihat keberadaan delman di sekitar alun-alun Tarogong Kaler.
Delman yang memangkal di Tarogong ini keberadaannya sudah sangat lama, mungkin sudah puluhan atau ratusan tahun. Delman di daerah ini biasanya mempunyai jalur ke Rancabango, Cipanas dan daerah sekitar lainya.
Dikemudikan oleh seorang kusir, satu armada delman mampu membawa penumpang hingga 7 sampai 8 orang dengan duduk di kiri dan kanan sambil berhadapan. Tarif naik delman rata-rata Rp 5.000/orang atau sesuai jarah tempuh.
Dengan demikian, satu kali angkut, kusir delman bisa mendapatkan rezeki sebesar Rp 40.000. Dalam sehari delman rata-rata beroperasi 2-5 kali. Dari total pendapatan delman didistribusikan ke pemilik delman, kusir, pakan kuda, dan perawatan delman.