Mohon tunggu...
Jujun Junaedi 1
Jujun Junaedi 1 Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pendidik dari Bandung

Apabila engkau telah selesai dari sesuatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain (QS 94:7)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

FKPPN Jabban Imbau Anggota Tolak Aksi, Tegaskan Proses Pembayaran SHT Berjalan Lancar

18 November 2024   18:42 Diperbarui: 18 November 2024   18:44 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FKPPN Jabban imbau snggota tolak aksi, tegaskan proses pembayaran SHT berjalan lancar. | Foto Wa Dadan

Forum Komunikasi Purna Karya PTPN (FKPPN) Jawa Barat dan Banten (Jabban) mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota dan simpatisannya untuk tidak terprovokasi mengikuti aksi unjuk rasa yang tidak mendapat restu dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKPPN Jabban.

DPW FKPPN Jabban menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mewakili aspirasi seluruh anggota dan tidak sesuai dengan kesepakatan damai yang telah terjalin antara FKPPN dan pihak manajemen perusahaan.

Dalam keterangan resminya, DPW FKPPN Jabban menyampaikan bahwa proses pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) bagi para pensiunan eks PTPN VIII terus berjalan sesuai kesepakatan. Hingga November 2024, perusahaan telah berhasil membayarkan sebesar Rp172 miliar kepada 1.543 orang pensiunan dari total kewajiban sebesar Rp491 miliar.

DPW FKPPN Jabban juga menyampaikan hasil pertemuan dengan Direktur SDM Holding PTPN III (persero) dan Direktur SDM SupportingCo pada Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pembayaran SHT akan dilakukan secara bertahap, dengan alokasi sebesar Rp5 miliar per bulan untuk sisa tahun 2024.

"Kami mengapresiasi komitmen pihak perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Proses pembayaran SHT terus berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar perwakilan DPW FKPPN Jabban, Senin (18/11/2024) di Bandung.

DPW FKPPN Jabban berharap dengan adanya kejelasan informasi ini, seluruh anggota dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak ikut serta dalam aksi yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun