Hari ini, Kamis 27 Rajab 1445 Hijriah bertepatan dengan 8 Februari 2024 adalah hari libur nasional. Pemerintah biasa setiap tanggal 27 Rajab sebagai peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
Empat belas abad yang lalu Nabi Muhammad Saw menghadap kepada Allah Swt melalui Isra Mikraj. Sebagaimana Qur'an surat Al Isra ayat 1,."Maha Suci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat."
Di saat Isra Mikraj itulah Rasulullah Saw diberikan perintah untuk melaksanakan ibadah shalat sebanyak lima waktu atau kita sebut shalat fardhu, mulai shalat Dzuhur (4 rakaat), Ashar (4 rakaat), Maghrib (3 rakaat), Isya (4 rakaat) dan shalat Subuh (2 rakaat). Total seluruhnya ada 17 rakaat.
Kewajiban pelaksanaan shalat fardhu tersebut diperuntukan untuk umat akhir jaman yaitu umat Rasulullah Saw. yang telah mengikrarkan dua kalimat sahadat, tidak ada Tuhan selain Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw adalah utusan-Nya.
Kembali ke momentum peringatan Isra Mikraj, sejatinya umat Islam menyadari bahwa Isra Mikraj adalah tonggak sejarah istimewa untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt sang Maha Pencipta yang selalu memberikan kasih dan sayang-Nya.
Melaui Isra Mikraj itu, yaitu ada perintah ibadah shalat fardhu sebanyak lima waktu, umat Islam seharusnya mengetahui makna yang sesungguhnya yaitu harus disiplin mengingat kepada Allah Swt. Kalau lah setiap diri selama 24 jam penuh tidak ingat dan lupa kepada Sang Maha Pencipta, maka Allah Swt mengingatkan ada waktu 5 kali dalam sehari semalam  untuk mengingat-Nya, berupa ibadah shalat fardhu.
Orang beriman sangatlah rugi, jika sehari semalam masih berani meninggalkan shalat fardhu itu, walaupun hanya satu waktu. Pelaksanaan shalat fardhu haruslah paripurna yaitu lengkap dan runtut sesuai waktu pelaksanaanya.
Dengan shalat fardhu inilah orang beriman akan hidup disiplin, yakni melaksanakan shalat sesuai yang ditentukan waktu dan jumlah pelaksanaannya. Orang beriman tidak boleh melaksanakan shalat fardhu disembarang waktu dan juga tidak boleh mengurangi dan menambah jumlah rakaatnya.
Melaui shalat fardhu inilah orang beriman dingatkan ada waktu untuk menghadap Allah Swt. Di saat pelaksanaannya seorang hamba harus dalam keadaan suci, yaitu terbebas dari hal-hal yang bisa mengotori dirinya. Maka bagi orang yang akan melaksanakan shalat fardhu haruslah terlebih dahulu wudhu. Tanpa wudhu maka shalatnya tidak akan diterima alias tidak sah.
Itulah contoh sikap disiplin dalam pelaksanaan shalat fardhu lima waktu. Seseorang tidak dibenarkan shalat dalam keadaan kotor. Setiap diri harus terbebas dari hadas yang terlihat secara kasat mata dan dapat dirasakan serta terbebas dari segala hal yang bersifat rohani atau hati harus selalu bersih.