Kuala Kapuas - Mahasiswa KKN Kebangsaan Desa Lupak Dalam melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan limbah rumah tangga sebagai bahan dasar POC.
Sosialisasi yang dilakukan pada Senin, 08 Agustus 2022, dengan judul "Penggunaan POC (Pupuk Organik Cair) Kulit Bawang Merah bagi Tanaman Padi (Oryza sativa)" di Kantor Desa Lupak Dalam, dengan penanggung jawab Priskilla Maya Salzareta dari Universitas Palangka Raya dan Andriano dari Universitas Kristen Palangka Raya, serta dibantu oleh anggota kelompok KKN Kebangsaan.Â
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Syamsudin selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Desa Lupak Dalam, Ketua Kelompok Tani masing-masing RT di Desa Lupak Dalam dan Sekterasis Desa Lupak Dalam.
Priskilla dan Andriano memilih kulit bawang merah sebagai bahan dasar pengolahan POC karena sampah dari kulit bawang merah tersebut cukup mudah ditemui di Desa Lupak Dalam dengan jumlah yang banyak, cara pengolahan dan waktu pengolahannya relative mudah dan cepat. Selain itu kulit bawang merah memiliki banyak kandungan unsur hara dan hormon pertumbuhan.Â
Tidak hanya digunakan sebagai Pupuk Organik Cair (POC), kulit bawang merah dapat digunakan pula sebagai Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) dan Pestisida Nabati.
Kulit bawang merah memiliki kandungan unsur hara seperti: Kalium (K) yang berperan dalam memperkuat pertumbuhan daun, bunga dan buah agar tidak mudah rontok/gugur, Magnesium (Mg) berperan dalam proses pembentukan zat hijau daun (klorofil), pembentukan karbohidrat, lemak dan senyawa minyak yang diperlukan oleh tanaman.Â
Selain itu ada pula terdapat unsur  Fosfor (F) yang berperan dalam mempercepat proses pematangan buah dan zat besi (Fe) yang berperan penting dalam proses biologis tanaman, seperti proses fotosintesis, biosintesa protein dan pengembangan kloroplas.
Sedangkan hormon pertumbuhan yang dimiliki oleh kulit bawang merah adalah hormone auksin dan giberelin, dimana hormone ini berfungsi untuk mempercepat pertumbuhan akar, pembungaan dan pembuahan. Â
Kulit bawang merah juga memiliki kandungan senyawa acetogenin, dimana senyawa ini akan menyebabkan hama mengalami gangguan sistem pencernaan.