Mohon tunggu...
Juha Matba'e
Juha Matba'e Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomim(STIE) Ganesha Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Money

Kualitas Perbankan Syariah Harus Ditingkatkan

3 Juni 2014   05:40 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:46 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Negara Indonesia sebagai salah satu Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga sangat urgen bila Negara ini terus memperluas eksistensi perbankan syariah. Karena di dalam perbankan syariah tidak mengenal yang namanya si kaya dan si miskin. Artinya, di dalam perbankan syariah yang berbasis islam ini, tidak ada yang namanya spekulasi dalam melakukan perjanjian. Karena perbankan ini sesuai dengan ajaran islam yang mengutamakan keadilan dan bebas bunga.

20 tahun lebih usia industri perbankan syariah terus membuktikan keunggulannya sebagai institusi keuangan yang bebas bunga meskipun di tengah perjalanannya masih banyak hambatan yang musti diperbaiki dan menjadi perhatian bersama. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahwa, “ Aset industri perbankan syariah meningkat hamper 14 kali, atau rata-rata tumbuh 151 per tahun. Selain itu, sejumlah kejadian penting sejarah keuangan syariah Indonesia juga telah kita rasakan”. Dan Indonesia berpotensi menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dua faktornya adalah status negeri ini sebagai Negara muslim terbesar di dunia dan semakin meningkatnya kelas menengah yang mencapai 100 orang, lanjutnya. (Republika Online, Kamis, 15/05/2014).

Perkataan SBY tersebut memang benar-benar realita fakta bahwa perbankansyariah dari tahun ke tahun memang memberikan keunggulan yang signifikan, dan salah satu factor utama mendorongnya perbankan syariah terus memberikan keunggulannya, yakni masyarakat Indonesia telah mulai sadar akan kehadiran perbankan syariah. Presiden SBY pun sangat mendukung dengan kehadiran perbankan syariah di Indonesia. Karena perbankan syariah dinilai menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Meskipun Indonesia juga dilanda gejolak krisis ekonomi global. Akan tetapi, perbankan syariah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai bank yang bebasis islam dan berkeadilan. Salah satu faktor pendorong yang menjadi bank ini mampu keluar dari gejolak krisis ekonomi global adalah ditunjukkannya kesadaran masyarakat terhadap bank syariah sendiri.

Hal ini juga ditunjukkan dari data Bank Indonesia (BI), bahwa aset perbankan syariah per Oktober 2013 meningkat menjadi Rp 229,5 triliun (yoy). Jika ditotal dengan aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp 235,1 triliun (WWW.kemenkeu.go.id, 16/12/2013).

Meskipun keunggulan yang ditunjukkan oleh perbankan syariah sangat signifikan. Namun sangat perlu digenjot lagi agar aset dan market share perbankan syariah ke depan semakin meningkat. Tentunya dengan terus berbenah diri dan meyakinkan publik, bahwa model perbankan berkeadilan ini memiliki keunggulan, terutama ketika dihadapkan pada kondisis ekonomi yang tidak stabil. Seperti krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008.

Namun sampai saat ini, kepercayaan sebagian masyarakat masih pesimis dan trauma terhadap hadirnya perbankan syariah yang berbasis islam ini. Karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa perbankan syariah adalah news style capital (kapitalisme gaya baru) yang dibungkus dengan label syariah saja, ada juga yang mengatakan produk perbankan syariah itu kurang inovatif dan cenderung meniru dari perbankan konvensional. Dan dengan ditandainya beberapa kasus pembobolan, seperti kasus Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Utama Bogor yang terjadi pada tahun2013 kemaren. ironisnya yang menjadi aktor dalam kejahatan ini adalah pihak internal bank, karena pihak internal bank memberikan pembiayaan kepada 197 nasabah fiktif dengan total kredit mencapai Rp 102 milyar.

Tindakan yang melibatkan pihak internal bank ini semakin memperkuat anggapan sebagianmasyarakat, bahwa tidak berubahnya bank konvensional yang hanya diberi label syariah. Namun, sikap skeptis ini merupakan hal yang wajar. Karena indusri keuangan syarah di Negara Indonesia ini masih tergolong baru, jika dibandingkan dengan industry keuangan kenvensional. Sebenarnya pesimisme ini juga dilatar belakangi oleh kurang pahamnya publik terhadap model perbankan (keuangan) syariah.

Sungguh hal ini sangat sulit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah. Karena anggapan masyarakat terhadap perbankan ini sudah benar-benar terbukti, yaitu dengan adanya pembobolan terhadap perbankan syariah yang melibatkan pihak internal sendiri, seperti kasus BSM. Nah, di sini diperlukan kerja keras dan sinergi berbagai pihak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Setidaknya di sini ada empat poin penting untuk menjaga citra perbankan syariah.

Pertama, perkuat SDM. Indonesia saat ini masih memiliki hambatan dalam pengembangan SDM, baik kualitas maupun kuantitas. Di sinilah diperlukan sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah dan lembaga keuanagn bagaimana caranya kebutuhan SDM yang membludak dapat dipenuhi. Di samping itu, institusi pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang benar-benar menguasai dua disiplin ilmu, yaitu ilmu ekonomi dan syariah. Kedua, inovasi produk. Seperti kita ketahui produk bank syariah masih sangat terbatas. Keterbatasan ini berpengaruh pada perlambatan pengembangan pasar bank syariah itu sndiri. Oleh karena itu, bank syariah perlu mengembangkan produknya menjadi lebih bervariasi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Karena ketertarikan masyarakat pada perbankan syariah adalah produk-produknya yang bervariasi, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Ketiga, mengeduksi masyarakat, edukasi sangat urgen untuk memberikan pemahaman terkait kelebihan perbankan syariah dibandingkan bank konvensional. Masyarakat harus tahu letak perbedaan antara perbankan syariah dengan bank konvensional, agar tidak ada lagi masyarakat yang berabggapan bahwa syariah itu hanya label saja. Keempat, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS sangat bertanggung jawab untuk memastikan semua transaksi harus sesuai dengan prinsip syariah (islam). Peran DPS sangat penting agar masyarakat terus menaruh kepercayaan dan tak ada orang yang pesimis pada perbankan tersebut.

Di sini perlunya optimalisasi peran DPS yang benar-benar mampu dan paham dalam aspek ekonomi dan juga syariah. Agar masa depan perbankan syariah terus menunjukkan eksistensi Dan keunggulannya, terutama untuk menyiapkan tantangan yang musti dijadikan peluang di tahun 2015 yang akan terjadi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun