Mohon tunggu...
Jubaidatul Maani
Jubaidatul Maani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismilah panggil jubai

Mahasisawa Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Iain Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penurunan Ekonomi akibat Pandemi

8 Mei 2021   09:47 Diperbarui: 8 Mei 2021   09:55 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai proses dari perubahan kondisi perekonomian yang terjadi di suatu negara secara berkesinambungan untuk menuju keadaan yang dinilai lebih baik selama jangka waktu tertentu. Atau secara sederhana pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat yang menyebabkan kenaikan atau meningkatkan produksi barang dan jasa sehingga terjadi peningkatan pendapatan nasional pula dalam periode tertentu.

Pertumbuhan ekonomi tidak dapat ditentukan. Hal ini dikarenakan dari tahun ke tahun dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan. Faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah pendapatan nasional, dimana hal tersebut dapat ditingkatkan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), kemajuan teknologi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga, serta pandemi.

Pada akhir tahun 2019 tepatnya pada bulan Desember, dunia dihebohkan dengan sebuah kejadian yang diduga sebuah kasus pneumonia yang etiologinya tidak diketahui yang kasus tersebut berasal dari Kota Wuhan, China. Coronavirus (Covid-19) merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan. Penyebaran virus ini begitu signifikan cepat melalui tetesan pernapasan dari batuk dan bersin sehingga mengakibatkan Pemerintah memberlakukan sistem physical distancing, social distancing dan work from home.

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan publik, tetapi sektor lain seperti agama, pendidikan, budaya, sosial, politik dan pemerintahan, serta ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 0,15%. Dengan ini disebabkan terjadinya sebuah gerak perlambatan ekonomi yang dipengaruhi sebuh dinamika perdagangan.  

Laju pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 diperkirakan mengalami pertumbuhan negatif. Pada kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi masih tumbuh 2,97 persen (yoy), tetapi memasuki kuartal II terkontraksi hingga 5,32 persen (yoy). Memasuki kuartal III, saat PSBB mulai dilonggarkan, kegiatan ekonomi mulai menggeliat. Kontraksi ekonomi mulai berkurang menjadi 3,49 persen. Dengan catatan dua kuartal berturut-turut kontraksi, maka ekonomi Indonesia secara teknis masuk dalam resesi. Pada kuartal IV terkontaksi 2,19 (yoy). Itu artinya, Indonesia menutup tahun 2020 pada angka pertumbuhan ekonomi minus.

Perekonomian Indonesia mengalami penurunan yang sangat rendah serta mengalami kontraksi sebesar -2,07%. Dengan ini harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019 terpengaruh juga pada tahun 2020. Yang mana hal ini pertumbuhan ekonomi mengalami siklus negatif berada pada dua triwulan berturut-turut. Kondisi perekonomian Indonesia tidak mendapatkan pendapatan yang cukup, tetapi juga harus mengeluarkan anggaran yang besar. Kondisi dengan pandemi ini pemerintah harus memikirkan dan memutuskan bagaimana cara untuk mengurangi adanya penyebaran Covid-19.

Perlunya sebuah kebijakan ekonomi, untuk meningkatkan perubahan ekonomi menjadi lebih baik. Dengan menyusun strategi rancangan untuk memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi maupun nantinya setelah krisis ini, nantinya akan menggerakan lebih cepat optimal pertumbuhan ekonomi.

Tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, namun pemerintah menyakini tahun 2021 akan menjadi titik balik perekonomian Indonesia. Pemerintah selama tahun 2021 akan menyediakan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional senilai Rp619,83 triliun atau sekitar 3,5 persen PDB nasional. Untuk membangkitkan kembali ekonomi, pemerintah melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang dialokasikan dalam lima program. Pertama, penanganan kesehatan termasuk vaksinasi Rp 124,96 triliun. Kedua, perlindungan sosial Rp 148,66 triliun. Ketiga, program prioritas kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemda Rp 141,36 triliun. Keempat, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM), korporasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp 157,57 triliun. Kelima insentif usaha dalam bentuk perpajakan Rp 47,27 triliun. Melalui PEN ini, diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat di tahun 2021 sekaligus untuk memperluas penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Pemerintah terus mendorong agar ekonomi kita pulih dalam waktu yang cepat baik dari sisi supply maupun demand.

Selain PEN 2021,Terdapat sinergi kebijakan ekonomi nasional yang harus diperkuat seperti akselerasi stimulus fiskal, pembukaan sektor-sektor produktif, serta penyaluran produk perbankan yang berupa kredit dari sisi permintaan dan penawaran. Selanjutnya, stimulus moneter dan makroprudensial, serta percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya terkait pengembangan UMKM. Serta, sumber pertumbuhan ekonomi yang lain datang dari investasi langsung seiring dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

 Selain itu program vaksinasi gratis untuk seluruh warga Indonesia akan segera di laksanakan. Dengan adanya program vaksinasi gratis dapmengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia dan perlahan dapat memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagian orang yakin turbulensi akan berakhir karena harapan besar adanya vaksin Covid-19 sebagai game changer yang utama. Program vaksinasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik dan tetap disiplin dalam penerapan protokol Covid-19 dapat menjadikan sebuah faktor positif untuk menekan penularan dan pengembalian confidence masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun