Merokok dapat menyebabkan penyakit dan kematian, yang dapat dicegah. Di negara maju, jumlah perokok mengalami penurunan dengan semakin meningkatnya kesadaran akan bahaya rokok, tetapi sebaliknya terjadi peningkatan di negara berkembang. Sementara di Republik ini tingkat pertumbuhan perokoktertinggi di dunia selama satu dekade terakhir. Posisi Indonesia pada tingkat dunia adalah ketiga dalam jumlah perokok, kelima dalam jumlah batang rokok yang dikonsumsi. Jumlah pabrik rokok terbanyak mencapai 3800, sedangkan perokok usia muda semakin meningkat.
Semakin besarnya perokok usia muda perlu mendapat perhatian karena semakin muda usia mulai mencoba rokok, maka semakin besar kemungkinan menjadi perokok tetap, dansemakin muda mengalami peningkatan risiko kematian.Bilapada usia mudatidak memulai merokok, maka tidak akan pernah menjadi perokok. Kaum muda merupakan target pasar utama industri rokok untuk dijadikan sebagai perokok tetap. Dalam dokumen internal perusahaan rokok Philip Moris, telah menyatakan bahwa generasi muda saat ini adalah calon pelanggan tetap dan konsumen setia rokok yang merupakan pasar potensial di masa depan.Maka dari itu tidak mengherankan kalau perusahan rokok gencar menyerbu kalangan muda dengan berbagai iklan dan mensponsori kegiatan seperti musik, olah raga bahkan menyediakan beasiswa.
Selain itu, pabrik rokok juga mengemas program Corporate Social Responsibility, tanggung jawab sosial gunamembanguncitra bahwa perusahaannya baikdan mempunyai kepedulian pada masyarakat sehingga industri rokok menjadi sesuatuyang dapat diterima dan membuat publik menjadi friendly smoking (bersahabat dengan rokok). Kita tidak menyangkal bahwa industri rokok juga berperan dalam kegiatan-kegiatan sosial. Namun yang perlu dipertanyakan adalah apakah ini bagian dari strategi mereka untuk menarik simpatik atau memang benar-benar merupakan tanggung jawab sosialperusahaan.
Iklan rokok
Iklan merupakan salah satu alat memasarkan produk, demikian pula pabrik rokok. Menurut survei AC Nielsen, iklan rokok pada tahun 2006 mencapai Rp 1.6 triliun. Iklan rokok dapatmenjadi sarana yang efektif untuk memengaruhi suasana psikologis masyarakat yang bersahabat dengan rokok. Dengan dana yang besar, industri rokok menjalin kerjasama dengan biro-biro periklanan yang cerdas, kreatifdan piawai dalam membentuk citra. Pada tahun 2006, iklan rokok di Indonesia berjumlah sekitar 14.249, baik di media elektronik, media luar ruang maupun media cetak Ini berarti, setiap penduduk Indonesia yang mengakses media, akan terpapar iklan rokok sebanyak 39 kali setiap hari. Dengan gencarnya iklan rokok tersebut akan dapat mengubah citra dan menyebabkan orang akankebal terhadap bukti-bukti ilmiah bahwa merokok membahayakan kesehatan. Pengaruh iklan yang sangat masif ini ditengarai jauh lebih dahsyat dibandingkan peringatan bahaya merokok yang ada di setiap iklan atau bungkus rokok itu sendiri.
Iklan rokok telah merambah ke berbagai penjuru termasuk ke kampus-kampus perguruan tinggi. Sebenarnya masuknya iklan rokok ke kampus sangat kontradiktif. Rokok yang membahayakan kesehatan malah dibiarkan memasuki wilayah kampus.
Industri rokok tidak akan pernah berhenti bergerilya mencari celah bagaimana memasyarakatkan rokok. Untuk itu, perguruan tinggi sebagai institusi pencerdasan bangsa harus dapat memulai gerakan kampus bebas rokok. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengurangi konsumsi rokok dengan menciptakan lingkungan yang mendorong perokok untuk mengurangi rokok bahkan berhenti sama sekali dari merokok. Dan yang paling penting adalah mencegah orang untuk tidak memulai merokok, membangun budaya kampus sehat, dan mempromosikan masa depan generasi muda yang bebas rokok.
Dari kampuslah didorong mengubah cara pandang bahwa tidak merokok adalah investasi. Pimpinan universitas dapat menetapkan kampus sebagai area bebas rokok (ada pengaturan area merokok) dan tidak mengizinkan semua bentuk iklan rokok, promosi dan penjualan rokok bahkan menolak segala bentuk sponsor rokok dan kerjasama dalam bentuk apapun dengan perusahaan rokok, termasuk yayasan-yayasan yang dibentuk perusahaan rokok untuk perbaikan citranya (beasiswa atau awards) di lingkungan kampus.
Di salah satu harian, penulis pernah membaca bahwa menurut perusahaan rokok, promo di kampus jauh lebih murah daripada di tempat-tempat umum lainnya, terutama dari proses perizinan yang lebih mudah dan murah. Karena kampus punya otonomi sendiri. Jadi, sangat mudah kalau kita mau mengiklankan rokok di kampus.
Penetapan kampus bebas rokok sangat tepat dimulai pada saat penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa yang lolos seleksi di perguruan tinggi negeri harus menandatangani kontrak tidak merokok selama masa studinya. Diperlukan kearifan pimpinan untuk menciptakan kawasan lingkungan kampus yang sehat, nyaman, bersih dari asap rokok dan iklan rokok, sehingga diharapkan kampus dapat melahirkan generasi muda yang seha, kreatif dan bebas rokok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H