Mohon tunggu...
juan ferdinand
juan ferdinand Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/mahasiswa

Mencerdaskan generasi bangsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Geothermal Gunung Gede, antara Dampak Lingkungan dan Tantangan Otonomi Daerah

27 April 2024   17:02 Diperbarui: 27 April 2024   17:03 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Proyek pemanfaatan panas bumi (geothermal) di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Cianjur perlu dikaji ulang.

Yang disoal adalah surat keputusan (SK) izin pembangunan geothermal itu. Pemkab Cianjur tak terbuka. Seperti menutup-nutupi sesuatu. Isi dokumennya tidak pernah di-publish.

"Selama ini tidak terbuka. Baik dari pemerintah pusat maupun daerah sendiri. Terutama dari Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup," kata Ketua Yayasan Surya Kadaka Indonesia Cianjur, Sabang Sirait

Pertanyaannya; apakah surat keputusan izin proyek geothermal itu sesuai dengan regulasi? Ini belum terjawab.

Termasuk urusan amdal (analisa dampak lingkungan). Jangan-jangan tak pernah ada.

"Izin amdal ini kan jadi acuan kementerian mengeluarkan SK atau izin. Dan amdal ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak boleh dikeluarkan pusat," ucap Sabang.

Belum lagi adanya potensi konflik sosial. Karena nantinya bisa jadi bakal ada penggusuran masyarakat di sekitar kawasan Gunung Gede Pangrango. Dampaknya, hilangnya mata pencaharian serta tanah mereka.

"Yang menolak keras proyek geothermal di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango itu ada tujuh desa," sebut Sabang.

Intinya, Yayasan Surya Kadaka Indonesia menolak keras proyek geothermal itu. Lagipula, Pemkab Cianjur juga tak terbuka. Jadi jangan marah jika publik berasumsi ada permainan antara pemerintah daerah dan pusat.

"Kami minta pemerintah bisa duduk bareng dengan masyarakat. Dan tunjukan semua dokumen perizinannya. Jangan ditutupi," pungkasnya.

Jika nantinya proyek ini sudah berjalan, ada beberapa manfaat lain yang bisa dimanfaatkan. Seperti nanti ada dana bagi hasil (DBH) dari pendapatan mereka untuk pemerintah daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun