Semarang, Rabu (27/07) mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro dari S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum mengadakan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi kelas 3 SD N 02 Padangsari, Kota Semarang.
Kegiatan ini diadakan sebagai dari rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) guna bertujuan untuk mengabdi kepada masyarakat. Dan diharapkan dari adanya kegiatan ini, agar siswa-siswi mengerti serta paham begitu pentingnya memahami tertib berlalu lintas sejak dini.
Target pemilihan peserta yaitu siswa-siswi kelas 3 SD berkisar usia 8-9 tahun, dikarenakan diumur yang dapat dikatakan yang cukup belia itu, sudah mengerti dan dapat membedakan hal-hal mana yang baik dan mana yang buruk. Guna dapat mengerti serta memahami sosialisasi yang diberikan.
lalu lintas yang ada dijalanan.
Meski berlalu lintas dilakukan pada orang dewasa, namun pengetahuan mengenai hal tersebut (tertib berlalu lintas) harus sudah dibiasakan serta diedukasikan kepada anak-anak, agar mengerti betapa pentingnya menaati peraturan serta mengenalkan rambu-rambu
Beberapa siswa-siswi ada yang bertanya mengenai pengertian dari makna rambu-rambu lintas. Ternyata benar, siswa-siswi begitu antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Dengan adannya hal ini, diharapkan untuk dapat memahami serta mengerti betapa pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.
Penulis: Muhammad Juan Farrel
DPL: Rachma Purwanti, S.KM, M.Gizi
S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H