Semarang, Rabu (27/07) mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro dari S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum mengadakan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi kelas 3 SD N 02 Padangsari, Kota Semarang.
Kegiatan ini diadakan sebagai dari rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) guna bertujuan untuk mengabdi kepada masyarakat. Dan diharapkan dari adanya kegiatan ini, agar siswa-siswi mengerti serta paham begitu pentingnya memahami tertib berlalu lintas sejak dini.
Target pemilihan peserta yaitu siswa-siswi kelas 3 SD berkisar usia 8-9 tahun, dikarenakan diumur yang dapat dikatakan yang cukup belia itu, sudah mengerti dan dapat membedakan hal-hal mana yang baik dan mana yang buruk. Guna dapat mengerti serta memahami sosialisasi yang diberikan.
Beberapa siswa-siswi ada yang bertanya mengenai pengertian dari makna rambu-rambu lintas. Ternyata benar, siswa-siswi begitu antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Penulis: Muhammad Juan Farrel
DPL: Rachma Purwanti, S.KM, M.Gizi
S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI