Menjadi sebuah perbincangan ketika terjadinya pembubaran diskusi publik di wilayah Jakarta oleh oknum tertentu. Aksi tersebut merupakan aksi Premanisme yang dilakukan dengan cara-cara yang berlebih-lebihan dan angkuh seakan-akan negeri ini milik dia seorang. Tak disangka aksi Premanisme tersebut masih terjadi dalam kehidupan kita dan sangat memilukan.Â
Aksi Premanisme inipun identik dengan keangkuhan. Segala tindakan yang mengacu pada premanisme tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan kejahatan. Karena itu, premanisme tidak bisa dibiarkan. Tindakan tersebut harus segera dihapuskan. Penting sekali dalam kehidupan bermasyarakat yang ditunjukkan adalah tindakan-tindakan positif dan mengayomi masyarakat yang ada.
Aksi Premanisme akan merusak sendi-sendi kehidupan. Aksi tersebut akan memberi rasa takut bagi banyak pihak sehingga aktivitas kehidupan pun akan semakin melambat. Jika begitu akan sangat melemahkan kita yang berbudaya sopan santun. Karena segelintir orang merusak budaya yang ada.
Aksi premanisme memang harus kita cegah dengan menumbuhkan moralitas kepada anak bangsa. Moralitas itu adalah sebuah tindakan yang dalam kehidupan kita mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Orang yang bermoral tentu saja orang yang tahu bagaimana bersikap sesuai dengan aturan yang ada. Moralitas akan memutus aksi premanisme. Dengan demikian, kita bisa hidup dalam ketenteraman dan hidup dalam sebuah kedamaian sehingga hal tersebut akan menunjang kehidupan yang lebih baik dan lebih positif.
Moralitas berkaitan erat dalam kehidupan. Moralitas sebagai sikap yang akan menunjukkan seseorang itu punya etika dan budaya. Karena itu, aksi premanisme yang terjadi adalah ciri orang yang tidak bermoral. Sebab itulah kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan bermartabat.Â
Moralitas yang sudah ditata dan dilakukan dengan cara yang baik akan begitu menyejukkan. Tidak ada gangguan dari siapapun dan akan lebih memudahkan kita dalam menjalani kehidupan yang lebih baik dan humanis. Sebab itulah, menjadi manusia yang bermoral adalah suatu keharusan karena kita hidup dalam bangsa yang berbudaya dan punya aturan. Jadi, tidak ada lagi aksi kekerasan maupun aksi-aksi yang tidak relevan dan melanggar hukum di Indonesia.Â
Sudah layak dan sepantasnya, kita hidup dalam koridor hukum yang ada. Kita wajib hidup dalam ketenangan dan bebas dalam melaksanakan aktivitas tanpa adanya halangan mau hambatan. Premanisme harus dilawan dan jangan sampai merusak sendi-sendi kehidupan kita.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H