Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ketika Pengangguran Semakin Meningkat, Apa Tindakan Kita?

10 Agustus 2024   11:34 Diperbarui: 10 Agustus 2024   11:56 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada masa saat ini layak kita akui bahwa untuk mendapatkan pekerjaan itu sangatlah sulit. Entah kenapa banyaknya PHK membuat para pekerja kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 7.469 pekerja terkena PHK dalam rentang Januari -Juni 2024. Jumlah ini terbanyak se-Indonesia dari total 32.064 pekerja yang terkena PHK. Ada pula pekerja yang bertahun-tahun menganggur akibat minimnya lapangan pekerjaan. 

Data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta dilansir dari Kompas id, bahwa Februari 2024 menyebut komposisi angkatan kerja terdiri dari 5,11 juta pekerja dan 328.000 penganggur.

Kondisi tersebut sebenarnya begitu memiriskan. Menjadi pertanyaan apa yang harus dilakukan?. Kalau dari saya pribadi, ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah harus mendorong masyarakat untuk menjadi seorang enterpreneur muda maupun pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Hanya itu yang bisa menyelamatkan masyarakat dari pengangguran. Setiap orang tentu saja punya keahliannya masing-masing jadi harus dieksplorasi keahlian itu untuk mendapatkan hasil yang maksimal berupa uang ataupun pendapatan. Perlu ada langkah-langkah cepat untuk mendorong dan memberi masyarakat ruang edukasi menjadi pelaku UMKM.

Kedua, alangkah baiknya masyarakat diberikan pelatihan-pelatihan di bidang-bidang tertentu dengan mendorong BLK (Balai Latihan Kerja) memberikan edukasi dan pengetahuan ataupun membentuk skill dalam bidang-bidang tertentu yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja. Hal tersebut agar membuat masyarakat menjadi pekerja yang peka, cerdas dan punya skill pada sebuah perusahaan.

Ketiga, Berikan kesempatan bagi para pekerja diatas umur 30 tahun untuk bekerja. Sekarang, marak lapangan pekerjaan hanya menerima pekerja di rentang usia 20-25 tahun. Hal tersebut sangat mempersempit kesempatan kerja masyarakat berusia 30 tahun. Harusnya hal tersebut jadi perhatian serius. Jangan sampai pengangguran semakin banyak dan semakin menambah kemiskinan.

Keempat, pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan maupun perekrutan di bidang usaha milik negara atau BUMN maupun rekrutmen Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.. Hal tersebut tentu saja memberi kesempatan kerja bagi masyarakat meskipun ada persaingan berat disana. Minimal hal tersebut dapat memberi kesempatan kerja pula. Saat ini kita apresiasi juga pemerintah yang membuka rekrutmen tersebut.

Dari keempat hal tersebut semoga saja dapat mengurangi jumlah penganggur di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun