Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Dana Hibah Belum Tersalurkan Seluruhnya, Akankah Pilkada Berjalan Lancar?

15 Juli 2024   22:34 Diperbarui: 15 Juli 2024   22:36 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
detik.com/Jhoni Hutapea 

Saat ini kita sedang dalam tahapan pemilihan serentak atau pilkada serentak tahun 2024. Pilkada inipun tujuannya untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan keinginan rakyat. Dalam mencapai proses tahapan yang baik, tentu ada anggaran yang dibutuhkan. Dalam pilkada serentak anggaran yang digunakan adalah anggaran daerah atau hibah daerah yang disalurkan oleh pemerintah daerah setempat. Namun demikian, didapati bahwa belum semua pemerintah daerah yang menyalurkan full dana hibah tersebut.

Berdasarkan data dari Kemendagri dikutip dari Kompas.id bahwa hingga 12 Juli 2024, sebanyak 541 Pemda Provinsi, Kabupaten/Kita sudah menandatangani NPHD dengan total anggaran Rp. 28,73 triliun. Namun, baru sebanyak 277 dari 541 Pemda yang sudah merealisasikan seluruh dana hibah pilkada 2024.

Dari data tersebut, menjadi hal yang penting agar dana hibah itu disalurkan secara penuh demi terselenggaranya pemilihan serentak 2024 yang lancar dan tidak terkendala dengan anggaran.

Harus diketahui pula bahwa dalam setiap tahapan butuh dana yang harus dikucurkan. Misal, dalam tahapan pencalonan perseorangan menjadi penting untuk diketahui penyelenggara pemilu seperti Bawaslu harus memiliki anggaran dalam proses pengawasan verifikasi faktual di lapangan sampai kepada kecamatan. KPU pun demikian tim verifikator harus turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi ke rumah-rumah.

Pada tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit pun demikian, Bawaslu harus mengucurkan anggaran kepada tim pengawas untuk turun pengawasan coklit tersebut. Demikian dengan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang juga turun ke rumah-rumah melakukan coklit dan penempelan stiker coklit.

Selanjutnya, untuk tahapan kampanye pun sama harus ada anggaran yang dikucurkan dalam proses pengawasan kampanye agar kampanye berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran yang menyebabkan pelakunya diberikan sanksi.

Terakhir, tahapan logistik pemilu. Tahapan ini menjadi penting dimana logistik pemilihan terdiri dari surat suara, paku, tinta, bilik, bantalan dan sarana prasarana TPS lainnya membutuhkan anggaran yang besar. Jika dana hibah belum maksimal maka akan mempersulit dukungan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

Jika dana tersebut belum tersalurkan maka tahapan akan terseok-seok dan tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Karena itulah, begitu berguna Kemendagri untuk mengingatkan kembali pemerintah daerah dalam memenuhi anggaran yang diperlukan dalam proses kelancaran pemilihan serentak. Jadi, kerjasama dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah harus terus dijalin. Harus ada upaya untuk saling mengingatkan agar proses pencairan tersebut dapat berjalan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun