Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Perlindungan Data Pribadi, Tugas Pemerintah atau Masyarakat?

7 Juli 2024   21:14 Diperbarui: 7 Juli 2024   21:16 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberitaan tentang data nasional yang diretas oleh seorang hacker dan akhirnya si hacker tersebut mengembalikan data tersebut dengan memberikan password atau kunci secara gratis ramai diperbincangkan. Bahkan, karena peristiwa itu Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi sasaran tembak dari masyarakat dan netizen di dunia Maya. Bahkan, sampai ada petisi agar Menkominfo mengundurkan diri dari jabatannya. 

Dari kondisi ini, bagaimana cara kita menyikapinya?. Apakah ada solusi yang diberikan?. Apakah kita harus melindungi data sendiri atau apakah itu tugas tersebut adalah tugas pemerintah?. Nah, ini jadi pertanyaan yang harus dijawab.

Jika saya ditanya, saya akan menjawab bahwa perlindungan data pribadi adalah tugas penting pemerintah. Coba kita melihat, contohnya proses pembuatan KTP ada di database pemerintah dalam hal ini Disdukcapil yang merupakan bagian dari Kemendagri. Data-data pribadi kita diberikan kepada pemerintah dan disimpan oleh pemerintah. Berarti, perlindungan data pribadi itu adalah tugas pemerintah. 

Kita tidak bisa melindungi data sendiri karena semuanya didaftarkan kepada dinas-dinas di pemerintahan. Misalnya, pembuatan pasport, kita mendaftarkan diri ke Imigrasi dan databasenya pun di Imigrasi tersebut, jadi tugas Imigrasi melindunginya. 

Dari contoh-contoh tersebut, dapat kita katakan bahwa perlindungan data pribadi adalah tugas pemerintah melalui kementerian atau lembaga pemerintahan. Pemerintah penting juga untuk melakukan perlindungan sekuat mungkin. Pemerintah penting melakukan inovasi yang luar biasa untuk itu.

Coba kita lihat bagaimana back up data hanya 2 (dua) persen sebagaimana dalam pemberitaan yang ada. Padahal back up itu penting agar kita tidak kalang kabut ketika data diretas. Ketika data nasional diretas maka kita yang pusing. Dalam proses kepengurusan administrasi, perjalanan luar negeri dan lainnya pun jadi sulit.

Para hacker dengan sesuka hatinya bertindak dan melucuti data kita. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus jadi pelajaran berharga dan lakukan diskusi maupun komunikasi antar lembaga maupun pihak lainnya untuk mencari inovasi apa yang harus dilakukan untuk perlindungan data pribadi.

Kalau perlu lakukan diskusi dengan pihak luar negeri yang bisa dijadikan rujukan soal perlindungan data pribadi. Jangan bebankan masyarakat dalam proses perlindungan data pribadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun