Film Vina sebelum 7 hari merupakan film yang diambil dari kisah nyata  yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2016 silam, dimana peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Vina merupakan gadis yang masih duduk di bangku SMA.
Singkat cerita, berdasarkan film yang ditayangkan di bioskop, seorang Vina disukai oleh seorang pria bernama Egi  yang merupakan bagian dari geng motor dimana si Egi tersebut memiliki seorang pacar yang merupakan teman seorang Vina. Si Egi ternyata diam-diam menyukai seorang Vina yang berparas cantik. Suatu ketika, si Egi menghampiri Vina dan sering mengganggu ataupun menggodanya. Tindakan si Egi tersebut diketahui oleh pacarnya sehingga menimbulkan kemarahan bagi pacar Egi dan melakukan bullying kepada Vina.
Namun, Vina pun melawan bullying tersebut. Setelah itu, Egi masih saja mengganggu seorang Vina hingga tiba suatu ketika Vina pun marah dan sampai meludahi Egi yang selalu mengganggu dan menggodanya serta mem-bully-nya.
Karena tindakan Vina yang meludahi dan melawan Egi membuat "dendam" sehingga suatu ketika saat Vina berboncengan dengan seorang pria, di sebuah jembatan jalan yang kosong, geng motor Egi pun melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan kepada Vina dan pria yang berboncengan dengannya. Vina pun dipukul menggunakan kayu sampai tulang kaki dan tangan patah, dibenturkan kepalanya ke motor, diinjak menggunakan motor bahkan sampai diperkosa belasan orang yang merupakan geng motor.
Tindakan keji tersebut membuat Vina dan pria yang berboncengan dengannya meninggal dunia. Dan, awalnya peristiwa tersebut disebut sebagai kecelakaan tunggal, namun timbul kecurigaan peristiwa tersebut adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian serta pemerkosaan. Hal tersebut terungkap ketika seorang Linda teman baik Vina kesurupan arwah Vina dan menjelaskan semua peristiwa yang ada.
Dengan peristiwa tersebut, 8 orang diantaranya telah diproses dan 7 diantaranya divonis hakim seumur hidup namun Egi dan 2 lainnya belum juga diproses hukum hingga saat ini.Â
Dari hal tersebutlah, penting sekali buat aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus agar semua tersangka dapat diproses hukum. Apapun ceritanya, hukum harus tegak dan memberikan keadilan bagi semua. Ada asas hukum: "Meskipun langit runtuh keadilan harus tetap ditegakkan".Â
Jadi, layak bila kita mendorong penegak hukum dalam mengusut kasus ini setuntas-tuntasnya dan Egi serta dua orang lainnya pun diberikan hukuman yang setimpal.