Tindak pidana yang dilakukan oleh seorang anak memang kerap terjadi. Yang biasa kita lihat dah saksikan dalam kehidupan dan pemberitaan di media massa adalah pemerkosaan ataupun kekerasan seksual yang dilakukan anak terhadap seorang anak wanita lainnya.
Kondisi ini tentu sangat menyedihkan hati kita karena seorang anak sudah tahu melakukan kejahatan yang merugikan anak lainnya. Hal-hal seperti itu tentu menjadi perhatian serius buat kita. Kalau tidak ada tindakan pencegahan, maka tindakan tersebut akan semakin marak terjadi.
Sebenarnya, anak itu butuh pendidikan sebagai bekal baginya mengarungi kehidupan kedepan. Menjadi pertanyaan, siapa yang memberikan pendidikan tersebut?. Jawabannya adalah orangtua atau keluarga, guru dan orang di sekitar.
Tidak sepantasnya anak harus berhadapan dengan hukum karena perbuatannya sendiri. Anak itu bukan untuk dihukum tetapi dididik sebagai generasi muda harapan bangsa dan negara kedepannya.
Sebab itulah, pendidikan menjadi perlu. Pendidikan yang diutamakan kepada anak adalah beri dia penjelasan setiap harinya mengenai tindakan-tindakan apa saja yang salah dan tindakan apa saja yang benar. Anak itu masih butuh asupan bimbingan yang baik dan rutin setiap hari.
Orangtua pun harus mencontohkan kepada anak bagaimana melakukan tindakan yang baik agar dalam kehidupannya pun melakukan hal yang sama. Coba jelaskan kepada anak secara pelan-pelan mengenai tindakan yang baik dan beri contoh. Ditambah lagi, coba katakan pada anak bahwa tindakan yang buruk akan mendapatkan sanksi seperti denda maupun penjara.
Dengan demikian, anak akan cepat mengerti dan dia pun akan melakukan tindakan baik itu secara perlahan.
Selanjutnya, jangan sampai anak masuk dalam lingkungan yang tercemar. Maksudnya adalah lingkungan yang dihuni oleh-oleh remaja nakal maupun orang dewasa yang sering memakai narkoba, merokok dan lain sebagainya.
Jika anak melihat dan masuk dalam lingkungan tersebut, alhasil pikirannya akan tercemar dan dia akan mengikuti apa yang dilakukan oleh orang di sekitarnya. Itulah awal melakukan tindak pidana.