Larangan mudik telah berlaku pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang. Banyak kita lihat bagaimana sebelum larangan mudik diterapkan, banyak masyarakat yang memutuskan mudik terlebih dahulu sebelum larangan diterapkan.
Ada pula yang mencoba mudik disaat tanggal larangan mudik diberlakukan sehingga yang kedapatan mau mudik akan disuruh putar balik. Sudah banyak juga masyarakat yang disuruh putar balik karena hendak mudik.
Namun demikian, yang tak kalah diperhatikan adalah akses keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Pemerintah pun harus tegas dalam hal ini karena akses masuknya WNA dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.
Pemerintah pun harus tegas kepada WNA yang masuk sebagaimana tegas kepada masyarakat yang hendak mudik. Siapapun WNA nya tidak diperkenankan masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu sangat baik agar kita tidak diserang varian baru Covid-19.
Ketegasan pemerintah harus setara bagi masyarakat dan WNA. Kalau tidak tegas maka kita akan terus diserang pandemi Covid-19. Jikalau ada varian baru Covid-19 maka itu akan menyulitkan kita bebas dari pandemi Covid-19.
Alangkah baiknya, kita secara bersama-sama untuk melawan Pandemi Covid-19 agar cepat berakhir di negeri ini. Kekuatan kita bersama sangat dibutuhkan demi kebaikan bersama.
Kita harus belajar dari negara India dimana mereka diserang "tsunami" Covid-19. Kita pun harus melarang pulang setiap WNA yang datang demi menyelematkan rakyat.
Tidak ada kata lain, bahwa peran kita bersama yang akan menyelematkan kita. Kita tahu bahwa larangan mudik adalah bentuk kasih sayang pemerintah kepada kita bangsa Indonesia. Jadi kita harus berterimakasih atas peran itu dan kebaikan itu.
Selanjutnya, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi kebaikan bersama. Jika tidak mudik, tentu bukanlah sesuatu yang berbahaya dan mengancam keselamatan kita.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H