Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sempat Dipersoalkan, Surat Telegram Kapolri Dicabut!

6 April 2021   18:43 Diperbarui: 6 April 2021   18:55 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Suara.com/Yosea Arga Pramudita

Baru-baru ini Kapolri mengeluarkan telegram tentang pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan pada 5 April 2021. Namun, surat telegram tersebut dipermasalahkan banyak orang dan juga Dewan Pers mempertanyakan maksudnya sehingga tepat pada hari ini Surat Telegram itupun dicabut Kapolri.

"SEHUB DGN REF DI ATAS KMA DISAMPAIKAN KPD KA BAHWA ST KAPOLRI SEBAGAIMANA RED NOMOR EMPAT DI ATAS DINYATAKAN DICABUT/DIBATALKAN TTK," demikian bunyi surat telegram tersebut (detik com).

Dengan dicabutnya secara langsung dan cepat telegram itu akan meminimalisir polemik dan perdebatan mengenai surat telegram itu. Baru-baru ini saja Dewan Pers ingin meminta klarifikasi apa maksud dari surat telegram tersebut. Namun, tidak perlu klarifikasi tetapi Kapolri langsung mencabutnya.

Tentu apa yang dilakukan Kapolri sudah tepat karena surat telegram itu mengandung arti ganda. Kalau tidak boleh meliput kekerasan atau kejahatan yang dilakukan oknum kepolisian, tentu hal itu akan bertentangan dengan kebebasan pers. Dimana, pers berhak untuk meliput setiap kejadian, kejahatan maupun hal-hal yang ada di lapangan dan kehidupan bermasyarakat.

Adanya pers kita ketahui sebagai pemberi informasi terpercaya, tajam dan aktual. Kalau ada pelarangan meliput jika ada kekerasan atau kejahatan dilakukan oknum kepolisian maka bertentangan dengan kebebasan pers.

Daripada terus berpolemik mengenai surat telegram tersebut, langkah Kapolri mencabutnya sudah tepat menurut penulis.. Kapolri patut kita apresiasi dengan kepekaan beliau terhadap surat telegram yang dibuatnya.

Tindakan Kapolri tersebut patut dicontoh oleh pihak lainnya maupun pejabat negara lainnya bahwa suara rakyat harus didengarkan.

Daripada harus berpolemik dan ribut terus maka solusi terbaik diambil. Hal-hal seperti ini adalah cara terbaik buat kita semakin berkembang dan semakin maju kedepannya. Rasa kepekaan, kepedulian dan kebaikan harus semakin kita tunjukkan.

Jika ada polemik maka harus cepat mengambil keputusan yang bisa diterima semua pihak. Semoga langkah Kapolri ini sudah tepat dan semakin baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun