Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RJ Lino Ditahan KPK, Patut Diapresiasi!

26 Maret 2021   17:42 Diperbarui: 26 Maret 2021   17:43 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menahan mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). 

RJ Lino ditahan setelah lima tahun menjadi tersangka dalam kasus ini. Dari penahanan RJ Lino merupakan sebagai bukti bahwa KPK terus bekerja demi pemberantasan korupsi.

Diketahui bahwa korupsi yang menjerat RJ Lino diduga merugikan negara Rp. 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor:LHAI-244/D6.02/2011 pada Maret 2011 (detik com).

Patut diapresiasi

KPK dalam hal ini patut diapresiasi karena semakin menunjukkan taji dan kinerjanya. Sudah beberapa pejabat negara ditangkap, ditahan dan dipidana. Kali ini, RJ Lino yang kurang lebih lima tahun ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum juga ditahan waktu lalu, akan tetapi kali ini telah ditahan.

Hal itu merupakan bentuk dari kinerja baik KPK demi membuktikan diri sebagai lembaga antirasuah demi penegakan hukum terhadap korupsi.

Rakyat bisa membandingkan bahwa KPK saat ini lebih berani karena telah menahan RJ Lino yang selama ini tidak ditahan juga. Penulis pribadi memberikan apresiasi tinggi kepada KPK sekarang dan berharap ini bukan yang terakhir dan bukan memuaskan diri KPK saja.

Tetapi, ingat bahwa masih banyak kasus korupsi lain yang belum tercium dan tertangani. Ingat jangan cepat puas dengan pencapaian ini.

Masyarakat Indonesia akan tetap menagih terus kinerja KPK yang lebih baik dan solid. Kritik masyarakat selama ini yang meragukan KPK tentu sedikit berubah bahwa KPK masih bertaji.

Selanjutnya, KPK harus semakin meyakinkan rakyat bahwa KPK masih bisa mengungkap kasus korupsi yang lebih besar dan lebih banyak. Itulah perlu pembuktian dari KPK saat ini.

Masyarakat tentu akan terus mendukung KPK, dan tidak lupa memberikan apresiasi penuh. Teruslah bekerja untuk kepentingan rakyat dan membasmi korupsi yang kian merajalela. Bantuan rakyat Indonesia akan terus mengalir kepada KPK sebagai lembaga independen harapan rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun