Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyikapi Gugatan Partai Demokrat terhadap KLB Deli Serdang

12 Maret 2021   13:14 Diperbarui: 12 Maret 2021   13:55 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisruh di tubuh Partai Demokrat belum selesai. Partai Demokrat menggandeng 13 kuasa hukum yang diantaranya ada Bambang Widjojanto dalam gugatan perlawanan hukum terkait KLB Deli Serdang. Bambang Widjojanto pun meminta pemerintah tidak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang.

Dalam hal ini, sudah tepat apa yang diambil Partai Demokrat dalam menggugat KLB di Deli Serdang secara hukum. Itulah yang konstitusional dan berdasar pada hukum yang berlaku. Jangan lagi KLB Deli Serdang dibawa dalam isu-isu politik karena tidak ada habisnya.

Dan, menjadi catatan bahwa jangan ada anggapan pemerintah mengakomodasi KLB Deli Serdang dan pernyataan menyudutkan pemerintah terlibat dalam KLB. Harus disadari bahwa kalau sudah membawa KLB ke ranah hukum maka jangan bawa lagi ke ranah politik. Itu tidak tepat dan tidak beralasan.

Kalau terus dibawa ke ranah politik maka tidak akan habisnya masalah ini, malah makin berkepanjangan dan makin ruwet. Langkah Demokrat menggugat KLB Deli Serdang ke pengadilan sudah langkah yang tepat. Jadi, jangan lagi dikeluarkan opini publik yang negatif terlalu kearah politis. Saatnya kita hormati proses hukum yang berjalan dengan seksama sampai putusan pengadilan yang menetapkan apakah KLB Deli Serdang perbuatan melawan hukum atau tidak.

Dari pihak KLB Deli Serdang pun pastinya akan menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum tersebut dengan kooperatif sembari menyiapkan bukti bahwa mereka sah secara hukum, bukan ilegal atau abal-abal.

Kita akan melihat pertarungan di pengadilan nanti siapa yang menang dan kalah terkait kisruh di tubuh Partai Demokrat tersebut. Kita akan tahu sebenarnya kebenaran itu dan akan melihat proses-proses hukum selanjutnya yang akan berjalan.

Semoga saja dengan adanya proses hukum ini bisa membantu kekisruhan semakin mereda sampai ada diskusi buat perdamaian di antara kedua belah pihak yang bersengketa. Tidak ada kata lain, bahwa gugatan hukum dapat menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun