Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Begini Cara Mengkritik Pejabat Publik yang Tepat

10 Februari 2021   20:35 Diperbarui: 10 Februari 2021   20:38 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengkritik merupakan hak segala bangsa karena konstitusi UUD 1945 pun melindungi kita menyampaikan pendapat, aspirasi dan berekspresi. Sebab itu, tidak ada yang boleh melakukan pembungkaman pendapat publik, kritik dan pendapat demi membangun bangsa. Pemerintah sekalipun harus menghormati hak rakyat dalam mengkritik dan jangan terlalu sensitif dengan kritikan tersebut.

Ada hal yang harus diperhatikan dalam mengkritik pejabat publik:

Pertama, harus dikedepankan kritik yang konstruktif dan membangun. Setiap orang harus bisa memberikan kritik sesuai konteks yang ada. Kalau ingin mengkritik kebijakan seperti bantuan sosial, maka kritiklah tentang bantuan sosial. Jangan sampai mengkritik hal lain di luar itu. Dan, berikan pendapat dan saran hal apa yang harus dilakukan pemerintah untuk bisa membantu dan memenuhi kebutuhan rakyat.

Kedua, jangan mengkritik pribadi dan menghina. Sangat berbahaya ketika masyarakat menyerang pribadi dan menghina pribadi. Sering sekali kita lihat bagaimana seorang pengkritik ingin mengkritik pemerintah tetapi menyerang pribadinya bukan kebijakan maupun keputusannya.

Sering terjadi kebablasan dalam mengkritik. Sudah jelas kritikannya menyerang pribadi tetapi malah dianggap itu sah-sah saja. Tanpa kita sadari, dalam hal mengkritik sering sekali kebablasan. Pribadi seseorang dikritik dengan kata-kata kasar bahkan pakai meme-meme yang menghina martabat seseorang.

Hal itu sering terjadi terhadap pemerintah kita. Kritiknya selalu tendensius dan membawa-bawa nama pemimpin negeri ini, seakan-akan Presiden yang salah terhadap semua kekurangan yang ada.

Jadi, dua hal itu penting untuk kita perhatikan. Percayalah, kalau kita mengkritik sesuai konteks tema atau topik yang sedang dibicarakan, maka itu akan aman-aman saja dan tidak akan dipermasalahkan.

Pemerintah pun jangan anti terhadap kritik masyarakat jika itu sesuai konteks tema atau topiknya. Pemerintah harus menjunjung tinggi namanya demokrasi berpendapat. Dan, penulis yakin Pemerintah masih menjunjung tinggi kebebasan berpendapat itu.

Misal kita penulis Kompasiana atau Kompasianer sering mengkritik pejabat publik bahkan Presiden sendiri. Tetapi kita mengkritik sesuai konteks dan memberi saran maupun uneg-uneg kita tanpa menyerang pribadi dan berkata kasar.

Sampai sekarang, kita Kompasianer yang mengkritik pemerintah masih dibebaskan memberi kritik. Artinya, kritik kita masih tepat dan konstruktif. Selagi kita bisa menggunakan kata-kata santun, tidak kasar dan menghina serta sesuai konteks pembicaraan maka itu adalah kritik cerdas dan harus dihormati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun