Penanganan Pandemi Covid-19 yang selama kurang lebih sepuluh bulan ini kita alami ini sudah termasuk mantap ditangani oleh pemerintah kita. Kalau dikatakan masih ada kekurangan, tentu saja masih ada, tetapi pemerintah sudah sangat serius menangani Pandemi ini. Namun, Human Rights Watch (HRW) mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai lemah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 yang melanda tanah air sejak Maret 2020 lalu.Â
Dalam laporannya "World Report 2021" organisasi hak asasi manusia tersebut menyoroti, Indonesia dibawah komando Presiden Jokowi justru fokus pada regulasi terkait ketenagakerjaan yang merugikan hak pekerja dan merusak lingkungan (CNN Indonesia.com, 17/1/2021).
Menjadi pertanyaan, benarkah Penanganan Covid-19 oleh pemerintah lemah dan fokus pada regulasi terkait ketenagakerjaan yang merugikan pekerja dan merusak lingkungan?. Tentu tidak benar. Boleh-boleh saja tentunya setiap orang berpendapat berbeda dalam negeri demokrasi ini.
Kalau penulis melihat, Pemerintah kita itu sudah sangat serius dalam menangani Pandemi Covid-19 selama kurang lebih sepuluh bulan ini. Hal itu jelas kita lihat dari jajaran di pemerintahan serius dalam mengedukasi dan mensosialisasikan pemakaian masker, mencuci tangan, jaga jarak dan menyajikan data terkini pasien positif Covid-19.
Bukan itu saja, rumah sakit khusus perawatan pasien positif Covid-19 pun disediakan, sampai vaksin Covid-19 saat ini pun disediakan sehingga kita terus melawan Covid-19 ini. Regulasi untuk menghukum pihak yang melanggar protokol kesehatan pun dibuat.
Itu adalah bukti nyata dari keseriusan dan konsistensi pemerintah mau menyelamatkan nyawa rakyat dan membebaskan kita dari Pandemi Covid-19. Coba lihatlah bahwa sampai saat ini kita diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kita diminta pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Meskipun, beberapa bulan lalu pemerintah mensahkan UU Omnibus Law tapi itu hanya salah satu bagian dari kerja pemerintah dan DPR membentuk regulasi di negeri ini.
Namun, tetap kita tidak melihat secara setengah saja, tetapi secara keseluruhan peran pemerintah dalam proses penanganan Covid-19 sudah cukup baik. Karena itu, kita harus mengapresiasi kinerja pemerintah dalam proses penanganan Covid-19.
Kalau mengatakan pemerintah tidak serius, lemah dan fokus pada regulasi ketenagakerjaan, tentu tidak sepenuhnya benar. Kita sangat mengapresiasi peran serta pemerintah selama ini membantu masyarakat untuk tetap sehat, selamat dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H