Terkait tewasnya enam Laskar FPI beberapa waktu lalu kembali diperbincangkan. Ada fakta mengejutkan ketika Komnas HAM menyatakan terhadap empat laskar FPI yang tewas, petugas diduga melanggar HAM. Awalnya, Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM juga memanggil sejumlah ahli. Dalam investigasi Komnas HAM juga menyatakan ada baku tembak antara laskar FPI dengan polisi. Dan, enam orang laskar FPI yang tewas terjadi dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam," sedangkan terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM (detik.com, 8/1/2021).
Dari keterangan dan rilis hasil investigasi Komnas HAM tersebut, maka harusnya proses hukum selanjutnya bagi oknum petugas yang diduga melanggar HAM oleh Komnas HAM. Kalau sudah seperti ini, tentu akan jadi preseden buruk bagi kepolisian kita kalau tidak berlanjut proses terhadap rilis investigasi Komnas HAM.
Pastinya, masyarakat akan menyorot hasil investigasi Komnas HAM dan akan mempersoalkan hal tersebut demi keadilan bagi semua pihak. Yang kita butuhkan adalah klarifikasi dari petugas dan proses hukum yang berlaku dan adil atas kasus tersebut.
Jujur saja, siapapun tak akan terima ketika ada dugaan pelanggaran HAM terjadi di Indonesia. Kita harus melakukan proses lebih lanjut dari hasil investigasi Komnas HAM itu karena Indonesia adalah negara hukum.
Media dan masyarakat akan terus mengawal proses ini bersama aktivis serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait. Kalau tidak ada kelanjutan dari hasil investigasi Komnas HAM maka kita akan ribut karena mempersoalkan hal ini. Maka dari itu, harus ada kelanjutan dari hasil investigasi tersebut.
Namanya Hak Asasi Manusia (HAM) memang sudah kewajiban pemerintah dalam menjaganya agar tidak dirampas sesuai UU HAM yang ada. Kita berhak hidup, berserikat, menyatakan pendapat, dan lain sebagainya di negeri ini yang menjunjung tinggi HAM.
Penegakan hukum di Indonesia pun selalu menjunjung tinggi HAM sebagai sesuatu yang mendasar dan mengikat. Tidak boleh juga penegakan hukum melanggar HAM. Penegakan hukum memang harus sejalan atau selaras dengan HAM itu sendiri.
Sebab itu, kita kawal hasil investigasi ini sampai selesai. Komnas HAM juga adalah lembaga independen untuk penegakan HAM dan juga bekerja secara transparan dengan mengedepankan nilai-nilai hukum yang ada.
Kita pasti yakin Komnas HAM tidak terlibat dengan politik dan hal-hal negatif lainnya dalam melakukan investigasi terhadap enam laskar FPI yang tewas.
Semoga saja ada titik terang dari kejadian ini dan hasil investigasi agar kita dapat hidup aman dan nyaman di negeri ini. Tidak ada kegaduhan yang merusak kehidupan kita.