Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar, Polisi Amankan Tiga Titik Cegah Massa

4 Januari 2021   13:57 Diperbarui: 4 Januari 2021   14:19 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tepat pagi ini sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepolisian pun melakukan pengamanan di sidang tersebut yang dilakukan di tiga titik untuk mencegah kerumunan massa yang hadir. Pengamanan dilakukan guna mencegah massa yang datang. Kapolres Metro Jakarta Selatan memastikan akan membubarkan massa yang datang.

Dengan digelarnya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab harus menjadi kesadaran masyarakat atau massa untuk tidak menggelar aksi yang dapat menciptakan kerumunan-kerumunan di masa Pandemi Covid-19 yang belum selesai ini.

Aksi-aksi yang digelar pun dapat menciptakan kegaduhan bila salah satu pihak tidak bisa menahan egonya sehingga bisa mengganggu masyarakat lainnya. Belum lagi, akan ada penumpang gelap yang bisa masuk merusak suasana.

Begitu pula, namanya Habib Rizieq sedang menjalani proses hukum, harusnya kita bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan sesama sebuah bangsa. Jangan sampai kita rakyat Indonesia merusak persatuan dan kesatuan yang menjadi kekuatan kita bersama mempertahankan negara ini.

Alangkah baiknya, kita bisa mengerti dan memahami apa yang sedang terjadi. Kita tidak mudah terpancing dengan gerakan-gerakan apapun yang dapat merusak rasa persatuan dan kesatuan kita.

Penting sekali, kita bisa memahami itu, dan kita bisa melihat pentingnya sebuah kebersamaan dan penghormatan terhadap hukum yang ada.

Kita juga turut mengapresiasi kecepatan pihak kepolisian mengantisipasi kerumunan massa di proses persidangan praperadilan Habib Rizieq hari ini. Kita senang kesigapan itu dapat menjaga keutuhan negara kita dari pertikaian yang dapat merusak jati diri kita sebagai bangsa.

Kita menghormati proses hukum yang ada secara seksama dan kita mengawasi dan mengawal proses hukum itu agar transparan dan bisa adil kepada tersangka atau terdakwa dan korbannya. 

Kita dukung independensi aparat penegak hukum yang memproses hukum kasus Habib Rizieq tanpa kita harus berprasangka buruk terhadap proses hukum itu. Kita harus menunjukkan sikap saling menghormati dan menghargai sebagai sebuah bangsa yang besar di negeri yang besar ini.

Saatnya kita bisa memperbaiki hukum dari luar dengan mengawal setiap proses hukum yang ada agar keadilan, kepastian dan kemanfaatan bisa terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun