Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Begini Pernyataan Mahfud MD Soal Front Persatuan Islam

2 Januari 2021   12:52 Diperbarui: 2 Januari 2021   13:00 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Pradana Putra

Pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tanggal 30 Desember 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan mendirikan perkumpulan seperti organisasi masyarakat diperbolehkan selama tidak melanggar hukum. Baru-baru ini, Front Pembela Islam (FPI) yang pengumuman pelarangannya disampaikan Mahfud, mengubah nama menjadi Front Persatuan Islam.

Atas pernyataan tersebut, jelas bahwa pemerintah tidak ada melarang ormas hidup dan berkembang di Indonesia, cuma jangan sampai melanggar hukum yang ada di Indonesia. 

Ormas harus mematuhi aturan hukum yang ada dan jangan berpihak pada kebatilan atau kejahatan. Sekarang, perlu kita ketahui bahwa negara ini bisa hidup dan berkembang karena kita bangsa Indonesia sebagai tonggak kemajuan bersama ormas lainnya.

Kalau ormas sudah melakukan tindakan melanggar hukum maka sama saja ormas tidak mau ikut memajukan bangsa ini. Ormas harus bisa menahan emosi anggotanya dan berbuat kebaikan untuk bangsa.

Jadi, wajar sekali pemerintah membubarkan FPI kemarin dengan pertimbangan Sangat matang. Namun, pemerintah tidak melarang bila FPI menjadi Front Persatuan Islam, asal FPI harus tidak lagi melanggar aturan dan nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia.

Bukan tidak mungkin jika Front Persatuan Islam melakukan aksi-aksi dan tindakan yang melanggar hukum kembali, maka akan dibubarkan lagi.

Jadi, ormas harus bisa mengikuti aturan yang ada sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Pernyataan seorang Mahfud MD pun menandakan bahwa pemerintah tidak otoriter dalam melangsungkan pemerintahan saat ini.

Pemerintah tetap memegang aturan dan nilai-nilai hukum yang ada. Jadi, kita ikuti aturan dari pemerintah itu karena kita sebagai warganegara yang baik.

Jelas sudah, kita semakin tahu bahwa pemerintah sudah sangat baik kepada kita. Tidak ada sikap otoriter yang ditunjukkan oleh mereka. Ormas bebas hidup di negeri ini, cuma jangan mendukung segala kejahatan, kebatilan dan ikut dalam kegiatan-kegiatan yang merusak rasa persatuan dan kesatuan.

Oleh sebab itu, seluruh ormas yang ada harus bisa mematuhi segala apa yang diatur di negeri ini sebagai sebuah bentuk kepatuhan dan keikutsertaan membangun bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun