Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polri Usut Penyebar Video Hoax Penembakan Pengikut Habib Rizieq, Tangkap Pelakunya!

11 Desember 2020   18:25 Diperbarui: 11 Desember 2020   18:30 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Irjen Pol Argo Yuwono, Rifkianto Nugroho/detik.com

Sebuah video sebelumnya beredar di media sosial yang narasinya dikaitkan dengan peristiwa penembakan enam pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Narasi tersebut dinyatakan tidak benar alias hoax. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan melalui Dittipid Siber Bareskrim Polri. Menurut Awi, peristiwa itu terjadi di Kolombia (detik.com, 10/12).

Atas beredarnya berita seperti itu tak salah bila penindakan harus dilakukan agar video itu tidak makin berkembang dan merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai sebuah bangsa.

Tangkap pelaku

Menangkap pelaku penyebar video hoax penembakan enam laskar FPI kemarin adalah sesuatu kewajiban. Kalau dibiarkan maka akan jadi preseden buruk buat kepolisian itu sendiri. Kepolisian harus terus menjaga martabat mereka sebagai lembaga pemerintah dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan pengayoman bagi masyarakat.

Hoax sudah terlalu banyak kita lihat saat ini. Bukan hanya dalam kontestasi politik, tapi dalam kehidupan kita sehari-hari pun sering ditemui. Maka dari itu, kepolisian jangan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas atas berita hoax tersebut. Tidak ada kata lain selain tegas dalam proses penindakan.

Kita harus tahu bahwa negeri ini didirikan dan bebas dari penjajah karena berkat para pahlawan dan kita harus bisa mempertahankan dari pengaruh kuat maupun dalam negeri ini. Hoax adalah penjajah dari dalam negeri yang tujuannya untuk merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara.

Karena hoax kita bisa berkelahi satu dengan lainnya. Karena hoax negeri ini bisa gaduh dan tidak lagi aman untuk ditempati. Kalau tidak cepat dalam penindakan hoax maka negara ini akan terancam keamanan dan ketertibannya.

Maka dari itu, menangkap pelaku pembuat hoax dan penyebar hoax video hoax bentrokan polisi dengan laskar FPI harus diselesaikan dengan cara proses hukum yang berlaku. Hanya itu yang dapat kita lakukan saat ini yang sesuai dengan prosedur hukum dan nilai-nilai hukum yang ada di Indonesia.

Semoga saja secepatnya penyebar dan pembuat hoax bisa diamanankan oleh aparat kepolisian agar kita bisa lebih bersih dari peredaran hoax yang sangat membahayakan kehidupan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun