Penangkapan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait korupsi dana bantuan sosial Penanganan Covid-19 masih menjadi perbincangan. Tadi, ada seorang politisi yang meminta agar Presiden Jokowi meminta maaf, kali ini ada yang meminta PDIP dibubarkan.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin meminta PDIP dibubarkan usai banyak kadernya yang terjerat kasus korupsi belakangan ini karena dianggap merugikan banyak masyarakat Indonesia.
Novel juga menuduh PDIP selama ini kerap membuat gaduh masyarakat Indonesia. Salah satunya soal keinginan untuk mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dilansir dari CNN Indonesia.com, 7/12.
Dengan adanya pernyataan tersebut, apa relevansinya korupsi Juliari Batubara dengan pembubaran PDIP?. Darimana jalannya sebuah kader partai politik yang korupsi maka partai politik yang menaunginya harus dibubarkan. Belum pernah ada juga aturan seperti itu.
Banyak kader partai politik yang terjerat korupsi selama ini tapi tidak ada partai politik yang dibubarkan. Sungguh pernyataan PA 212 keterlaluan. Seakan-akan mereka saja yang paling benar.
Seharusnya, bukan seperti itu tanggapan dari PA 212 melalui Novel Bamukmin tetapi bagaimana agar tingkat korupsi dapat ditekan seminimal mungkin agar hidup kita lebih bermanfaat dan bermakna. Korupsi itu musuh bangsa dan negara yang ada di dunia. Kitalah yang bertugas untuk melawannya bukan pribadi lepas pribadi dan partai politik saja.
Pernyataan yang paling benar, harusnya menuntut agar setiap partai politik itu melakukan pendidikan politik terkait pencegahan korupsi di tubuh politisi. Partai politik sangat tepat bila didorong dan dituntut untuk lebih aktif dan lebih masif melakukan pendidikan antikorupsi terhadap setiap kadernya.
Para kader partai politik harus dibina atau diajari untuk lebih siap dalam mengemban tugas tanpa harus korupsi. Partai politik pun harus tegas terhadap setiap kader yang tidak bisa menerapkan amanat partai politik untuk menolak korupsi akan diberi sanksi yang tegas dan akan dilakukan proses hukum yang ada.
Saatnya partai politik bukan dibubarkan karena adanya kader korupsi tapi partai politik harus tegas dan masif untuk melawan korupsi. Jangan pernah menganggap korupsi itu nikmat tetapi anggap korupsi adalah bentuk kebusukan yang memberikan derita luar biasa untuk rakyat.
Sinergitas antara kita, pemerintah dan partai politik sangat diperlukan karena korupsi semakin merajalela. Dua menteri terjerat korupsi telah membuktikan bahwa kita sedang dalam bencana ramainya korupsi di Indonesia. Saatnya kita melawan korupsi demi kebaikan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H