Selagi kita masih berhadapan dengan pandemi Covid-19, maka sebaiknya kita bisa saling bekerjasama untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada tawar menawar lagi bahwa menerapkan protokol kesehatan secara ketat adalah sebuah kepastian. Jangan sampai karena ego semata maka kita rugi dan masyarakat lainnya juga rugi.Â
Jadi, demi sama-sama mendapatkan sebuah kebaikan, keselamatan dan kesehatan maka kita bekerjasama dan mengerti menerapkan protokol kesehatan tersebut. Jangan melakukan aksi-aksi demonstrasi, kumpul-kumpul maupun kerumunan lainnya yang bisa membahayakan nyawa kita dan orang lain.
Penulis sepakat dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam Forum Silaturahmi Dakwah Kebangsaan yang bertajuk "Meneguhkan Kembali Peran Ulama sebagai Pemimpin, Tauladan dan Solusi Bagi Umat" di Grand Sahid Hotel, Jakarta. Orang lagi berperang melawan musuhnya Covid kerumunan kok ini mau kumpul sejuta dua juta reuni berjilid-jilid, ki opo iki katanya"
Maksudnya disini sangat jelas bahwa kita jangan melakukan kerumunan-kerumunan selama ada Pandemi Covid-19. Kasihan melihat rakyat lainnya yang sedang berjuang meningkatkan perekonomian tetapi karena ulah orang lain membuat rakyat terpuruk perekonomiannya.
Banyak rakyat yang merindukan kembali produktif untuk bekerja atau berkegiatan. Jadi, mari kita membantu mereka agar kembali produktif lagi demi menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat lainnya.
Kita ketahui bahwa pemerintah juga sudah mengeluarkan banyak dana untuk Penanganan Covid-19 selama ini. Tidak ada salahnya bila kita membantu pemerintah untuk bisa terbebas dari Pandemi Covid-19.
Sebagai sebuah bangsa yang memiliki rasa persatuan sesuai dengan semangat Pancasila maka jangan pernah membuat kerumunan-kerumunan, aksi-aksi berjilid-jilid demi kepentingan politik maupun pribadi semata.
Kita harus sepakat dengan Kapolda Metro Jaya untuk tetap taat protokol kesehatan. Pihak pemerintah bersama kepolisian pun harus terus tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran. Jika ada kerumunan terjadi maka langsung saja dibubarkan.Â
Dengan nantinya kita terbebas dari Pandemi Covid-19 maka kualitas hidup makin baik, anak-anak bisa bersekolah tatap muka lagi sehingga kebosanan selama belajar virtual di rumah saja bisa terobati dan lebih penting masyarakat bisa meningkatkan perekonomian lebih baik.
Mari kita dukung pemerintah kita dan kepolisian Indonesia untuk tegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Kita pun harus bisa menerima segala aturan hukum yang tegas dari pemerintah sebagai bentuk kita menjunjung tinggi hukum tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H