Reuni alumni 212 dipastikan akan ditunda dan tidak digelar pada 2 Desember 2020. Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan. Sebagai gantinya, bakal ada Dialog Nasional pada 2 Desember 2020. Habib Rizieq Shihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara.
Izin dari Polri juga tidak keluar atau tidak diberi izin. Atas penundaan Reuni 212 dan tidak adanya izin dari Polri patut kita apresiasi tindakan tersebut. Maklumat Polri juga berisi perintah melarang kegiatan yang memicu kerumunan.
Tindakan tegas Polri dan pemerintah ini adalah kebijakan yang bagus dan tepat sekali. Kerumunan harus dicegah dan jangan diberikan izin. Bila ada kerumunan lagi, maka sanksi pidana bisa diterapkan. Kita pasti mendukung kebijakan Polri ini dengan senang hati.
Sudah cukup kerumunan dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq kemarin. Tidak bisa ditolerir lagi kerumunan lain. Kalau ingin reuni silahkan dengan virtual saja. Itu lebih aman dan tepat.
Bagi pihak yang ngeyel-ngeyel tentu harus diberikan hukuman. Jangan dibiarkan begitu saja. Kita harus mendukung setiap tindakan dan peran pemerintah selama ini. Jangan sia-siakan kerja sangat keras dari pemerintah dan tenaga medis yang sudah berjibaku melawan Pandemi Covid-19.
Sebagai sebuah bangsa yang besar, kita harus mendukung hal-hal yang baik dari pemerintah. Kita berada dalam negara yang besar dan memiliki aturan hukum yang tegas. Maka kita hormati aturan itu dengan setulus hati.
Melarang setiap kegiatan yang mengundang kerumunan adalah langkah tegas. Pihak kepolisian harus adil juga agar setiap kegiatan yang mengundang kerumunan entah apapun Tiu bentuk kegiatannya harus dilarang.
Jadi, persepsi masyarakat terhadap kepolisian dan pemerintah tetap baik dan terus diapresiasi. Belajar dari kerumunan yang terjadi di acara pernikahan Habib Rizieq adalah cara terbaik.
Semakin kita belajar maka kita akan semakin baik kedepannya. Itulah tujuan kita sebagai sebuah bangsa yaitu berbuat baik tanpa harus memilih-milih.
Pihak PA 212, FPI dan lainnya yang ingin melaksanakan Reuni 212 memang harus dibatalkan selama kita ditimpa atau diserang Pandemi Covid-19.
Pihak kepolisian bersama pemerintah teruslah tegas selama Pandemi Covid-19. Masyarakat Indonesia pasti mendukung dengan senang hati dan selalu mengapresiasi segala kebijakan terbaik dari pemerintah kita.