Akibat dari pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih berdampak buruk. Dua organisasi buruh, KSPI dan KSPSI mengancam bakal melakukan mogok nasional menuntut pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja dan kenaikan UMP 2021.
Diintruksikan juga mogok akan dilakukan dua minggu di seluruh Indonesia lima ribu pabrik(CNN Indonesia.com,2/11). Tentu jika mogok nasional dilakukan dampak buruknya akan sangat meluas.
Pertama, bayangkan saja, andai buruh mogok dua minggu, yang terjadi adalah buruh itu tidak punya pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi, keluarga mau makan apa?. Bisa jadi antara suami dan istri akan bertengkar hebat karena kebutuhan keluarga tidak dipenuhi terutama oleh seorang suami atau pria sebagai kepala rumah tangga.
Bukan tidak mungkin, perekonomian keluarga terpuruk, anak istri tidak makan dan dampaknya penyakit akan menerpa sehingga membawa kerugian bagi keluarga juga.
Kedua, bayangkan saja, andai mogok dua minggu dilakukan, bagaimana nasib pabrik atau perusahaan?. Bisa jadi perusahaan dan pabrik bangkrut ataupun merugi dikarenakan karyawan atau buruhnya mogok. Itu akan berpengaruh pula pada perekonomian secara nasional.
Tentu itu dampak buruk dari mogok nasional yang akan kita rasakan bersama. Yang rugi bukan hanya keluarga buruh tapi perekonomian kita juga.Â
Kalau dibiarkan begini tentu Indonesia rugi besar. Jadi, apa yang harus dilakukan?. Saran penulis adalah agar pemerintah ayo mendengar buruh. Jangan anggap pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masalah biasa.
Pengesahan Omnibus Law bisa membawa situasi darurat bila terjadi mogok kerja buruh. Alangkah baiknya pemerintah kita dengarkan suara rakyat. Ada beberapa pasal yang dinilai bermasalah, maka segera perbaiki agar makin baik.
Jika tidak, kita sendiri yang akan merasakan kerugiannya dan membawa kita pada perekonomian makin terpuruk. Tidak ada salahnya pemerintah lebih banyak mendengar rakyat daripada mendengarkan kepentingan oknum tertentu maupun investor-investor juga.
Tidak ada salahnya juga bila buruh dan masyarakat lainnya disejahterakan. Sebab itu, penulis ingin agar mogok kerja dicegah dengan pemerintah lebih banyak mendengar suara rakyat. Jangan biarkan buruh mogok kerja. Jangan sampai demo-demo terjadi lagi karena dampaknya akan meningkatkan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sekarang, pengertian dari pemerintah sangat diharapkan. Aksi demonstrasi sangat mungkin akan berlarut-larut. Harus kita cegah mogok kerja tersebut.