Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Direktur Utama PT Hanson International TBK Benny Tjokrosaputro dengan pidana penjara seumur hidup.
Benny dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Dengan putusan ini dapat kita katakan keberhasilan penegakan hukum korupsi di Indonesia. Mengapa demikian?. Persoalannya selama ini kita ketahui bahwa sangat jarang bahkan kemungkinan belum pernah putusan hukum terhadap koruptor dengan pidana penjara seumur hidup.
Putusan hakim ini harus kita sambut baik dan kita apresiasi sebagai bentuk keikutsertaan terhadap proses pemberantasan korupsi. Kalau hukuman tidak berat dan tegas maka sangat memungkinkan para pelaku korupsi terbiasa untuk melakukan praktik korupsi.
Sebab itulah, tidak ada kata lain bahwa putusan hakim terhadap Benny Tjokro kita sambut baik. Semoga saja di tingkat banding dan kasasi tidak ada pengurangan hukuman pidana terhadap Benny seperti yang kita lihat selama ini banyak koruptor pidananya dikurangi di tingkat kasasi.
Kita kawal terus setiap persidangan kasus korupsi di Indonesia agar jalannya proses persidangan tetap baik dan penuh dengan transparansi. Kita juga terus melakukan pengawasan terhadap praktik korupsi demi mencegah membudayanya dan menyebarnya praktik korupsi di daerah dan pusat.
Kita harus seperti Boyamin Saiman juga yang setia dan fokus pada penegakan hukum korupsi. Apa yang beliau sampaikan datanya valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Segala praktik korupsi dapat dideteksi beliau dan diungkap kedepan umum.
Sosok Boyamin Saiman tersebut patut jadi contoh dan panutan kita masyarakat Indonesia. Kejahatan korupsi tidak bisa ditolerir lagi karena sudah menembus sendi-sendi kehidupan dan memberikan penderitaan buat rakyat.
Vonis berat bagi koruptor harus semakin sering diberikan agar adanya efek jera. Tanpa hukuman yang berat dan pencegahan maka korupsi itu akan menjamur di negara kita.
Semoga saja semakin hari semakin baik  proses penegakan hukum di Indonesia. Hukuman berat menjadi sesuatu yang harus diberikan dan kita masyarakat Indonesia terus mendukung demi kebaikan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H