Disinformasi masih sering hadir dalam media sosial atau internet. Fenomena tersebut harus diwaspadai agar tidak jadi bahaya atau bom waktu yang dapat menghancurkan negeri kita. Di era digital saat ini semua orang gampang mengakses berbagai hal. Berita-berita dari media mainstream banyak beredar di media sosial dan berita hoaks pun demikian. Berita hoaks ini yang akan merusak otak bahkan persatuan dan kesatuan kita.
Disinformasi merupakan satu dari tiga jenis informasi tidak benar yang diangkat dalam publikasi Journalism, Fake News dan Disinfomation: Handbook for Journalism Education and Training yang diterbitkan UNESCO (2018).
Defenisi disinformasi adalah penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain. Coba bayangkan saja bila disinformasi itu berkembang pesat di negeri kita. Entah sudah bagaimana nasib negara ini, pasti akan banyak aksi massa, perseteruan dan pertikaian diantara kita.
Bayangkan saja, bila kebijakan dan program pemerintah disampaikan oleh oknum tertentu di media sosial dengan salah, pasti akan ditelan bulat-bulat oleh pembacanya dan itu akan berakibat pada serangan-serangan verbal maupun non verbal kepada pemerintah. Padahal informasi yang sebenarnya bukan itu.
Contoh dari berkembangnya disinformasi yang mengakibatkan pertikaian adalah peristiwa perusakan Polsek Ciracas waktu lalu oleh oknum TNI. Hal itu karena berkembangnya disinformasi yang dimaknai serius tanpa mencari fakta yang sebenarnya.
Kalau itu terjadi pada pribadi kita, tentu kita akan marah dan makin menyerang sampai terjadinya aksi yang melukai diri kita sendiri. Disinformasi itu memang sangat berbahaya dan sama saja bahayanya dengan berita hoaks.
Bila salah bicara atau menyampaikan pesan maka itu akan berdampak buruk. Begitupun dengan pemerintah kita sekarang, bagaimana Menkes Terawan jadi sorotan beberapa waktu lalu karena pernyataan yang kontroversi sehingga dimaknai lain oleh masyarakat. Maka desakan untuk mundur dan dicopot merebak kepada Menkes Terawan.
Komunikasi publik para pejabat negara juga harus diperbaiki agar tidak ada disinformasi yang berbahaya. Agar masyarakat tidak salah memahami sebuah isi maupun berita yang ada.
Penting juga penguatan literasi publik agar masyarakat lebih peka dan kritis terhadap suatu informasi yang beredar di media sosial maupun internet. Tidak langsung menelan bulat-bulat suatu informasi tapi lebih kritis dan lebih hati-hati lagi agar disinformasi itu tidak membahayakan persatuan dan kesatuan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H