Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dewas KPK Tolak Mobil Dinas Sudah Tepat!

16 Oktober 2020   10:48 Diperbarui: 16 Oktober 2020   11:09 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Farih/detik.com

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal anggaran mobil baru senilai Rp. 3,5 miliar lebih. Tumpak menegaskan Dewas KPK tidak akan menerima mobil baru, meski masuk penganggaran KPK untuk 2021 yang telah disetujui Komisi III DPR.

Atas penolakan mobil dinas itu bagi penulis tepat juga. Selain sudah ada uang transport para komisioner dan Dewas, maka mobil dinas pun tidak perlu-perlu sekali. Lagipula, KPK itu yang dikenal rakyat tidak identik dengan kemewahan.

Kita melihat harga mobil dinas sampai miliaran rupiah. Dan, itu sudah termasuk mewah juga sehingga dapat meruntuhkan citra KPK yang dikenal tidak hidup mewah. Kita ketahui juga bagaimana seorang Firli Bahuri waktu lalu dipermasalahkan karena memakai helikopter berkunjung ke makan orangtuanya di Baturaja Sumatera Selatan.

Beliau diberi sanksi teguran oleh Dewas dan itu adalah bukti yang jelas KPK tidak identik dengan kemewahan. Jadi, tak perlu menganggarkan dana pembelian mobil dinas Dewas dan Komisioner KPK.

Kita lebih baik mengajak KPK terus mengejar para koruptor. Perkuat KPK agar Operasi Tangkap Tangan atau OTT tetap terjaga. Jangan ada upaya-upaya melemahkan KPK. Cukup sudah revisi UU KPK yang sekarang ini sudah jadi bahan perbincangan publik karena ditolak dengan tegas.

Saatnya kita tidak berpikir bagaimana agar KPK punya mobil dinas tapi memacu KPK itu sendiri bagaimana agar koruptor tidak merajalela di negeri. Kita miskin karena koruptor juga. Kita menderita karena ulah koruptor juga. Jadi, berperan melawan korupsi itu lebih mulia.

Daripada mempersiapkan mobil dinas KPK. Apakah harus mobil dinas dipakai untuk bekerja?. Tidak juga. Sebab itulah, sangat pantas bila Dewas menolak mobil dinas KPK.

Biarkanlah KPK seperti yang dulu, tidak pakai mobil dinas. Sistem pemberantasan korupsi-lah yang wajib kita kuatkan lagi karena KPK lahir dari semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan adanya berita mengenai ini, celakanya para aktivis antikorupsi akan ikut berkomentar dan menolak pemberian mobil dinas Dewas dan Komisioner KPK tersebut dan sangat mungkin akan menjadi perdebatan hangat kedepannya. 

Semoga saja penolakan Dewas KPK atas pemberian mobil dinas bisa diikuti komisioner lainnya dan DPR menghormati keputusan Dewas KPK ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun