Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman baru-baru ini mendatangi KPK untuk memberikan uang 100.000 dolar Singapura. Dia mengatakan menerima uang itu setelah melaporkan kasus Djoko Tjandra ke KPK.Â
Boyamin menyatakan bahwa uang tersebut hanya akan diserahkan kepada KPK sebagai gratifikasi karena bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara (Tempo.co, 7/10).
Dengan keinginan Boyamin Saiman memberikan uang tersebut kepada KPK tersebut sangat pantas kita apresiasi karena keseriusan beliau dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jujur saja, penulis sangat mengapresiasi langkah Boyamin tersebut yang pantang menyerah untuk ikut membantu KPK dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Orang seperti Boyamin Saiman ini sangat patut untuk ditiru oleh masyarakat lainnya sebagai bentuk membantu proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Andai banyak orang yang seperti Boyamin Saiman ini pasti pemberantasan korupsi akan makin masif dan makin terukur.
Apalagi revisi UU KPK yang baru sudah berjalan satu tahun yang membuat sepertinya KPK tidak fleksibel dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.Â
Kita melihat Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang makin sedikit, tidak segencar seperti yang dulu sehingga banyak pegiat antikorupsi yang menyayangkan disahkan revisi UU KPK baru tersebut.
Cara lain yang dapat kita lakukan agar pemberantasan korupsi tetap masif, cepat dan terukur adalah dengan meniru sikap dan tindakan Boyamin Saiman ini.Â
Beliau dalam beberapa wawancara dan talk show di televisi sering mengatakan bahwa tidak ada sponsor yang mendanai beliau bekerja dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang terjadi di Indonesia. Hanya dari kantong sendiri beliau bekerja ikut berperan memberantas korupsi dan melakukan pencegahan korupsi.
Orang seperti Boyamin Saiman ini patut jadi panutan kita saat ini. KPK kita bantu dalam proses pemberantasan korupsi. KPK tidak kita biarkan berjalan sendiri di tengah pemberlakuan UU KPK yang baru.
Semoga saja makin banyak orang seperti Boyamin Saiman ini di Indonesia. Bekerja dan menyelidiki setiap praktik-praktik korupsi di Indonesia. Korupsi sudah sangat menjamur di Indonesia dan telah meresahkan dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan.