Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tak Ada Ruginya Menunda Pilkada Demi Keselamatan Rakyat

24 September 2020   15:17 Diperbarui: 24 September 2020   15:19 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Beragam penolakan terus datang terhadap keputusan pemerintah untuk melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Penolakan itulah datang dari Muhammadiyah, PBNU, para politisi, tokoh nasional seperti Jusuf Kalla dan lain sebagainya. Hal itu dikarenakan pilkada di tengah Pandemi sangat membahayakan nyawa rakyat. Sangat memungkinkan akan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Karena itu, mendesak pilkada bulan Desember nanti ditunda saja sampai situasi makin baik dimana tingkat penyebaran virus Covid-19 makin minim dan sampai vaksin Covid-19 juga ditemukan. Kita tak mau kalau pilkada memakan korban jiwa padahal pilkada itu sendiri adalah pesta rakyat yang harus disambut dengan riang gembira.

Lagipula, menunda pilkada tidak ada ruginya. Dari sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan tidak ada ruginya juga kalau pilkada serentak ditunda. Bagi para pasangan calon pun tidak ada ruginya kalau pilkada ditunda. Hal itu karena keselamatan rakyat diatas segalanya. Akan lebih baik jika dana atau anggaran pilkada disalurkan untuk membantu Penanganan Covid-19.

Argumentasi mereka yang pro pilkada ditunda pun sangat relevan dimana pertama, data membuktikan jumlah korban diperkirakan sangat banyak karena peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19 semakin meningkat. Kedua, pilkada yang berpotensi banyak merenggut jiwa diperkirakan tak sebanding dengan kualitas kepala daerah yang dihasilkan dari praktik politik yang didominasi politik uang, politik kekerabatan, politik pencitraan dan politik oligarki.

Ketiga, kedisplinan masyarakat sangat rendah. Ini terbukti selama enam bulan pengendalian pandemi, pelanggaran protokol kesehatan sangat masif. Intinya argumentasi mereka yang menghendaki pilkada ditunda sangat valid karena mengutamakan alasan kemanusiaan (kolom politik J. Kristiadi, Kompas, 24/9).

Jadi, atas alasan tersebut sangat layak bila pilkada ditunda saja dulu. Penulis sepakat bahwa pilkada di tengah pandemi bukannya menjadikan calon pemimpin itu akan lebih baik lagi, tetapi sama saja. Kualitas calon pemimpin juga dipertanyakan. Banyak juga permainan politik uang dan politik saling serang yang dapat menimbulkan konflik.

Untuk apa terlalu dipaksakan pilkada di tengah pandemi, toh juga tidak ada yang mau dikejar. Kalau Plt Gubernur, walikota/bupati yang melanjutkan kepemimpinan daerah beberapa bulan kedepan sampai Pandemi dapat diatasi, emang ada bahayanya?. Tentu tidak.

Jadi, untuk apa memaksakan pilkada dengan alasan pandemi tidak tahu kapan akan berakhir?. Sekarang, yang terpenting agar pandemi berakhir adalah kita bersatu padu menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga terus bekerja untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang bisa disuntikkan atau diberikan kepada masyarakat agar tubuh kebal atas virus dan kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa, berkerumun dan bersalaman dengan sesama lainnya.

Kalau vaksin Covid-19 belum ditemukan dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan masih rendah, maka melaksanakan pilkada akan memberikan bahaya besar. Pesta demokrasi adalah pesta rakyat yang mengharapkan pemimpin yang terpilih adalah yang terbaik dan bisa diandalkan.

Kalau pilkada masih tetap dilanjutkan, penulis yakin kerumunan-kerumunan massa tidak akan bisa dihentikan atau dilarang. Pihak berwajib akan sulit membubarkannya karena semangat berkampanye yang menggebu-gebu dari pendukung demi memenangkan pasangan calon pilihan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun