Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang dalam sorotan. Komisaris Utama Pertamina ini diduga membongkar "aib" Pertamina dengan berkata begini di akun YouTube POIN,
"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainannya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan Kementerian-kementerian, kata Ahok dilansir dari detik.com, 15/9.
Lanjutnya, "Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih masa dicopot gaji masih sama? Alasannya dia sudah orang lama, harusnya gaji mengikuti jabatan Anda," sebutnya.
Atas pernyataan Ahok itu membuat politisi Gerindra Andre Rosiade menilai Ahok telah membuat Pertamina gaduh.
"Menurut saya sebagai anggota DPR Komisi VI, ya, yang mitra BUMN bahwa tidak ada gunanya Presiden mempertahankan Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komut Pertamina. Kenapa? Pertama, ya yang bersangkutan selalu membikin gaduh," kata Andre.
Salahkah Ahok?
Ahok memang tipe orang yang suka ceplas ceplos kalau sedang berbicara, atau mengeluarkan pernyataan. Begitulah Ahok.
Di dalam peraturan di Pertamina, apakah salah bila seorang Komut berkomentar soal keburukan di Pertamina itu sendiri?. Kalau itu sebuah kebenaran apakah salah?.
Bukankah seorang Komut memang butuh memperbaiki Pertamina dengan segala kemampuannya?. Kalau seandainya Ahok berkata tidak benar tentang Pertamina maka kita sepakat beliau harus diberi sanksi.
Bisa jadi Ahok berkata demikian agar Menteri BUMN dan Presiden Jokowi tahu sebenarnya begitulah masalah internal Pertamina yang harus sama-sama diselesaikan. Kalau memang hal itu benar maka Menteri BUMN bisa ambil bagian untuk menyelesaikan dan memberi solusi.
Contohnya, masalah gaji direktur Pertamina yang sudah dicopot, kok bisa gajinya masih sama dengan tidak dicopot. Kalau kita lihat di dalam kenyataan, namanya sudah dipecat maupun dicopot maka haknya sudah hilang termasuk hak untuk digaji. Apakah di Pertamina itu berbeda, tidak begitu?.