Dari hal itu menunjukkan apa mungkin Pak Amien benar-benar membentuk partai.
Sebaiknya, buka dulu nama partai baru tersebut agar masyarakat percaya. Kalau soal SK Kemenkumham kita tunggu nanti saja bersama kepengurusan.
Tidak ada juga yang melarang Pak Amien Rais membentuk partai politik. Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan hak bagi siapa saja membentuk partai politik. Sebab itu, Pak Amien Rais terbuka saja nama partai baru itu.Â
Kalau niat Pak Amien Rais ingin membentuk partai baru demi kebaikan tentu akan disambut baik. Semoga partai tersebut membawa kemaslahatan buat bangsa dan negara.
Semoga partai baru tersebut bisa memberi perubahan bukan sekedar kritik saja dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan Pancasila.
Dengan demikian, kita semakin tahu bahwa niat baik seorang Amien Rais membentuk partai baru untuk bangsa dan negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H