Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mardani Menyebut Pembubaran 18 Lembaga Negara Hanya Receh, Maksudnya Apa?

21 Juli 2020   14:49 Diperbarui: 21 Juli 2020   14:48 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia/Hesti Rika

Pembubaran 18 lembaga negara kemarin oleh Presiden Jokowi ditanggapi oleh politisi PKS Mardani Ali Sera.

Bagi Mardani lembaga negara yang dibubarkan selama ini juga tak dikenal. "Ekspektasi publik perubahan lebih fundamental seperti merger kementerian hingga reshuffle, dapatnya receh. Wajar publik kecewa," kata Mardani melalui CNN Indonesia.com, 21/7/2020.

Mardani menilai pembubaran lembaga yang dilakukan Jokowi ini tidak cukup kuat untuk reformasi birokrasi. Ia menyarankan pemangkasan kementerian dari 34 lembaga setingkat menteri 11 lembaga.

Maksudnya apa?

Atas pembubaran lembaga negara tersebut hanya receh-recehan tidak ada manfaatnya atau uang receh belaka Pak Mardani?. Setiap lembaga negara yang dibubarkan tersebut pasti ada dampak baiknya.

Presiden juga tidak sembarangan dalam membuat sebuah keputusan. Tidak main-main dan asal-asalan. Pembubaran lembaga negara tersebut maksudnya karena tidak ada dampak siginifikan dan keperluan yang mendesak sehingga layak dibubarkan.

Tetapi, kenapa seorang Mardani Ali Sera menganggap pembubaran itu receh?. Tidakkah pernyataan itu sangat menyepelekan sebuah keputusan Presiden?.

Mardani juga mengatakan bahwa sebaiknya setiap Kementerian yang ada di pemerintahan digabungkan. Contohnya, Kementerian Dalam Negeri digabung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Administrasi Kepegawaian Nasional serta Kementerian Aparatur Negara Daan Reformasi Birokrasi.

Kalau kita cermati andai sebuah kementerian digabungkan dengan sebuah badan pemerintahan yang ada dibawah maka kementerian itu akan kesulitan mengurusi administrasi dan kebijakan serta pelayanan publik lainnya.

Coba bayangkan, contoh Kementerian Kesehatan saja sudah sulit mengurusi masalah kesehatan selama Pandemi. Bagaimana mungkin badan-badan dibawahnya disatukan sehingga itu akan mempersulit sistem kerja, karena sangat banyak yang ingin diurus.

Badan-badan yang dibentuk di pemerintahan kan untuk membantu kementerian itu dalam bekerja lebih cepat sampai tiap daerah. Kalau badan-badan disatukan dalam sebuah kementerian maka akan makin ribet mengurusi keperluan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun