Dalam proses pengungkapan oknum lainnya juga bisa terbuka. Kalau sudah masuk proses pengadilan, memang Presiden tidak bisa ikut campur tangan karena akan jadi preseden buruk dan jadi bahan kritikan keras karena  Presiden mencoba mengintervensi hukum.
Sejak awal seharusnya Presiden tegas untuk kasus terbuka dan mencerminkan keadilan.
Curhatan Presiden Jokowi itu juga benar bahwa tak bisa mengintervensi proses pengadilan. Cuma sebelum itu, sebaiknya tegas agar penegak hukum independen, terbuka dan berintegritas agar tidak ada kecurigaan bagi pencari keadilan.
Selanjutnya, kita harapkan tidak makin banyak juga Bullyan kepada Presiden terkait kasus Novel tersebut. Kita berharap saja agar sistem hukum kita makin baik kedepan dan kalau bisa dalang penyerangan Novel Baswedan bisa terungkap seperti harapan dirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H