Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Isu Pemakzulan Jokowi Tak Berdasar, Apa karena Rasa Benci?

18 Juli 2020   13:36 Diperbarui: 18 Juli 2020   13:43 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 dkk membawa isu pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta kemarin.

Spanduk-spanduk yang dibawa itu bertuliskan "Makzulkan Jokowi". Tentu demo yang awalnya ingin menolak RUU HIP tapi membawa maksud lain untuk memakzulkan Presiden Jokowi sangatlah menyedihkan.

Maksud lain yang dibawa dalam aksi demonstrasi tentu melukai perasaan kita. Tidak ada yang salah dari Presiden Jokowi tapi ingin dimakzulkan.

Pengusul RUU HIP juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Presiden, bahkan pengusul awal RUU tersebut juga belum ditemukan, tapi tega sekali demo minta pemakzulan Presiden. Menyedihkan sekali.

Terkait isu pemakzulan Presiden tersebut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto angkat bicara.

"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu kan nggak dilansir dari detik.com, 16/7/2020.

Andai itu berdasarkan rasa benci, tentu sangat menyedihkan. Benci membuat negara kita ini hancur lebur atau berkeping keping. Kalau karena kebencian membuat kita jadi melawan dan merusak, maka persatuan kita sebagai sebuah bangsa besar seketika akan hancur.

Penulis pun melihat bahwa tidak ada kaitan yang jelas antara penolakan RUU HIP dengan pemakzulan Presiden. Apa salah Presiden terhadap massa aksi tersebut?.

Presiden Jokowi juga tidak "mengamini" RUU HIP tersebut. Pengusul pertama dari RUU itu juga bukanlah Presiden Jokowi. Jadi tak berdasar untuk memakzulkan Presiden.

Tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh Presiden dalam masa kepemimpinannya. Sudah jelas dasar hukum untuk memakzulkan seorang presiden, tapi entah kenapa ada-ada saja oknum mengambil kesempatan untuk memakzulkan Presiden.

Rasa benci itu harusnya dikikis habis dalam diri kita masing-masing. Kalau ada yang tidak suka dengan program dan kebijakan pemerintah, alangkah baiknya tidak meminta memakzulkan tapi kritik saja dengan elegan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun