Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempersoalkan ekspor benih lobster yang diperbolehkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini Edhy Prabowo.
Edhy telah mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang sebelumnya diterbitkan Susi. Pencabutan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla SPP) dan Rajungan (Portunus SPP) di wilayah Negara Republik Indonesia.
Bu Susi mengaku dia tidak rela bila benih lobster diekspor. "Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor. Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," ungkap Susi dalam akun Twitter pribadinya dilansir dari CNN Indonesia.vom, 6/7/2020.
Atas pernyataan Bu Susi, maka Ali Mochtar Ngabalin sebagai anggota Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan meminta Susi tidak mengganggu Edhy Prabowo mengenai kebijakan tentang ekspor benih Lobster.
"Setiap orang ada masanya. Maksud saya, jangan kemudian kebijakan diambil (Edhy), diganggu terus. Banyak orang juga yang tidak jadi menteri di periode kedua, dia tidak mengganggu. Ini hari-hari mengganggu, tidak ikhlas," kata Ngabalin dilansir dari CNN Indonesia, 8/7/2020.
Salahkah Bu Susi?
Pertanyaan mendasarnya adalah salahkah Bu Susi Pudjiastuti memberi masukan, komentar atau kritik terkait kebijakan Menteri Edhy Prabowo?.
Indonesia negara demokrasi, maka dari itu setiap orang layak memberi masukan, kritik atau uneg-uneg terhadap kebijakan dan program negara. Namanya juga masyarakat biasa, bebas mengkritik.Â
Lagipula, adakah ujaran kebencian atau hoaks yang disampaikan Bu Susi? Â Tidak ada. Karena itu, penulis pribadi berpandangan hak Bu Susi nengkritik seperti politisi pada biasanya mengkritik pemerintah.
Masalah kritik itu didengar dan diaplikasikan, itu masalah lain. Akan tetapi, suara rakyat adalah suara Tuhan. Bebas sekali rakyat mengkritik saat ini, asal tidak mengandung kebencian, hoaks, SARA dan lainnya.
Karena itu tidak salah juga Bu Susi menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan Menteri Edhy Prabowo. Kita tak perlu risih dengan itu. Tidak perlu merasa terganggu.