Dalam sebuah hubungan menuju pada jenjang pernikahan, maka setiap pasangan harus sudah saling yakin, saling serius dan saling mencintai.Â
Begitu juga, perlu diperhatikan keuangan juga sebelum menikah agar ketika berkeluarga masalah ekonomi tidak jadi masalah. Begitupun pastikan keduanya sudah bisa mengontrol emosi masing-masing.
Namanya pernikahan atau perkawinan bukanlah masalah yang gampang. Pernikahan atau perkawinan adalah hubungan yang sakral antara suami dan istri yang bertujuan untuk membentuk sebuah keluarga yang kekal dan bahagia.
Pernikahan pun terjadi ketika sudah berjanji di hadapan Allah untuk saling setia dalam membangun bahtera rumah tangga.
Jadi, setiap orang jangan bermain-main dengan namanya pernikahan. Kalau masih belum siap untuk menikah, tidak serius dan masih lirik sana lirik sini (wanita lain) sebaiknya tidak melangsungkan pernikahan.
Hal itu penting agar tidak terjadi pertengkaran hebat, tidak saling percaya dan tidak saling mencintai ketika sudah membentuk keluarga. Alhasil, yang terjadi adalah perceraian.
Kedua pasangan yang ingin menikah harus tahu sifat, karakter, watak dan masa lalu atau bibit bebet dan bobot pasangannya agar nanti bisa mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga.
Paling penting juga ada keterbukaan satu dengan lainnya. Maksudnya tidak ada yang ditutup-tutupi saat ketika sudah melangsungkan pernikahan.
Keterbukaan itu penting. Namanya keluarga harusnya tidak ada yang dirahasiakan. Segala apa yang terjadi harus diceritakan. Keluarga adalah tempat untuk berbagi suka maupun duka.
Seperti janji sebuah perkawinan adalah ketika kedua pasangan bisa saling mencintai dalam suka dan duka, dalam malang maupun untung dan dalam sakit maupun sehat.
Itu artinya ketika sudah menikah, maka keduanya sudah menjadi satu bukan lagi dua. Karena itu, apa yang sudah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.