Presiden Jokowi yang kita kenal dengan gaya bahasanya yang enak didengar, humanis dan ramah kepada rakyat ternyata ada yang tidak menyukainya.
Terutama dari sisi kepemimpinan beliau selama ini yang dinilai sebagian pihak banyak kekurangan. Ya tidak masalah juga karena tidak ada manusia yang sempurna.
Akan tetapi, sangat disayangkan ketika ada oknum TNI bernama Ruslan Buton menuntut Presiden Jokowi mundur di tengah Pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, 30/5/2020, Saat ditangkap, Ruslan mengakui telah merekam dan menyebarkannya ke grup WhatsApp "Serdadu Ekstrimatra".
Dalam videonya tersebut, Ruslan mengkritik pemerintah yang dianggap gagal menghadapi wabah Corona.
Dirinya bahkan menyebut akan ada gelombang revolusi yang mengancam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penulis menilai bahwa apa yang dikatakan RB tersebut hanya berdasarkan kebencian saja. Kebencian yang tak berdasar. Menginginkan Jokowi mundur dengan kemauan dan menghasut masyarakat lain mengikuti pernyataan dalam videonya.
Padahal, sebenarnya, Presiden Jokowi didesak mundur harus sesuai konstitusi yang berlaku sesuai Pasal 7A UUD 1945.
Tak ada dasar menginginkan Presiden Jokowi mundur karena selama ini perannya pun sudah cukup baik untuk masyarakat Indonesia selama Pandemi ini.
Jika ada kekurangan sedikit, apakah kita harus marah dan mendesak mundur Presiden Jokowi? Itu sangat tidak berdasar dan hanya kebencian saja.