Wacana mengenai New Normal setelah Pandemi Covid-19 ini sudah digaungkan oleh pemerintah. Hal itupun menjadi perbincangan hangat.
Sebagaimana dilansir dari Kumparan.com, 27/5/2020, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa menyampaikan New Normal di Indonesia:
Pertama, tingkat penularan Corona reproductive number (RO) di suatu wilayah harus dibawah 1. Artinya, tidak ada lagi penularan virus Corona antarmanusia di suatu wilayah yang ingin menerapkan New Normal.
Kedua, Kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan Covid-19 yang bukan tidak mungkin naik jika PSBB dilonggarkan.
Ketiga, jumlah Test atau surveillance, yaitu kemampuan pemerintah untuk mengetes Corona.
Sedangkan, versi Amien Rais dilansir dari CNN Indonesia.com, 25/5/2020, The New Normal Versi Indonesia sebenarnya bisa dilihat dari kondisi sosial dan perekonomian yang semakin memburuk, seperti jumlah pengangguran yang membengkak dan utang negara yang semakin menggunung.
"Bahwa pengangguran meluas itu new normal, kerusuhan desa dan kota karena perut lapar new normal, nambah utang terus juga new normal, lantas semakin hancur ekonomi negara kita new normal, nah itu yang saya kira sudah kebablasan ya, katanya.
Menurut penulis sebagai masyarakat awam bahwa New Normal itu adalah kembali pada kehidupan normal baru, dimana masyarakat bisa kerja seperti biasa, ojek online bisa bekerja mencari penumpang dan angkutan umum lainnya, pasar-pasar kembali aktif, rumah ibadah kembali buka dan aktivitas keagamaan aktif kembali, mall serta lainnya.
Begitu juga sekolah yang lama ditutup akibat Pandemi Covid-19 kembali dibuka dan proses belajar mengajar kembali dilaksanakan. Hal itu akan kembali menggerakkan perekonomian yang beberapa bulan ini terpuruk.
Dan, kalau bisa tetap pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Itulah bagi saya New Normal. Kita tidak lagi dikurung di rumah yang sangat membosankan ini.Â
Masyarakat yang sudah di PHK kembali mencari pekerjaan agar dapat membutuhi hidup keluarga sehari-hari. Kalau bisa Pemerintah memberikan ruang dan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang di-PHK agar bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah.