Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan mendapat respon keras dari politisi partai Demokrat dan PKS.
Kita tahu Habib Bahar sudah mendapat program asimilasi waktu lalu, tetapi karena menggelar ceramah dengan mengundang banyak massa membuatnya harus dimasukkan kembali ke Lapas.
Berbagai reaksi datang, salah satunya dari politisi partai Demokrat dan PKS tersebut yang mempersoalkan pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Lapas Nusakambangan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi partai Demokrat Didik Mukrianto menyayangkan kebijakan pemindahan Bahar bin Smith ke  Lapas Klas I Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Melihat tindak pidana yang didakwakan dan sudah diputuskan terhadap Habib Bahar bin Smith dan pelanggaran PSBB yang dilakukan, berat rasanya akal dan logika ini menerima apa yang dilakukan jajaran Dirjen PAS ini," kata Didik lewat pesan singkat kepada CNN Indonesia.com, (22/5).
Nah, politisi PKS pun turut mengeluarkan komentar dengan mengatakan pemindahan Habib Bahar adalah arogansi kekuasaan.
Anggota Komisi III DPR RI dan Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia.com,(22/5),"Memindahkan (Bahar) ke Nusakambangan adalah bentuk arogansi kekuasaan,".
Apa yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkumham dan jajaran Dirjen PAS adalah bagian dari langkah terbaik dikarenakan ketika di Lapas Gunung Sindur ada gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga Habib Bahar harus dipindahkan.
Itulah kewenangan dari Dirjen PAS yang memang harus diterima oleh semua orang. Namanya kewenangan memang tidak akan bisa memuaskan siapa saja. Baik kewenangan Presiden, Menteri maupun kepala daerah memang selalu ada pro kontra yang tak bisa dihindari.
Di satu sisi mengatakan itu baik dan di sisi lain mengatakan itu kesewenang-wenangan atau arogansi dan sebagainya. Apapun ceritanya semua pihak harus menerima.
Bisa jadi, itu bukan arogansi, tetapi langkah terbaik. Penulis pribadi beranggapan begitulah negeri kita yang sangat demokratis. Semua kritik dan masukan diperbolehkan dan disaring serta direalisasikan.